INFO PEMPROV JATENG

Bikin Susah Calon Siswa, Ganjar Pranowo Usul Revisi Permendikbud PPDB 2019, Begini Usulannya

PROSES Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2019 untuk SMA Negeri menuai banyak protes dari masyarakat, termasuk warga Jawa Tengah.

Istimewa
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri, Kamis (13/6/2019). 

"Sekarang kan rumusnya cepet-cepetan, kalau itu masih digunakan, ya akan terjadi gejolak di masyarakat. Mengatasi persoalan ini harus ada perubahan peraturan," kata Ganjar.

"Contoh saja di SMA 3 Semarang, itu kalau sistemnya cepet-cepetan, dalam hitungan menit saja itu sudah penuh kuotanya. Yang tidak masuk kan pasti ‘nggondok’," tambahnya.

Penerapan berbeda

Ganjar juga menyoroti adanya beberapa daerah yang berbeda dalam penerapan mekanisme PPDB online.

Di beberapa daerah lanjut dia, mekanisme zonasi dalam PPDB 2019 lebih melunak dan tidak sesuai dengan ketetapan Permen 51 Tahun 2018.

"Maka tadi malam saya usul ke Pak Menteri, daripada berbeda-beda seluruh Indonesia, bagaimana kalau digelar evaluasi dan Rakor bersama untuk menyamakan persepsi. Alhamdulillah direspon cepat oleh pak Menteri, hari ini jam 14.00 WIB Kementerian menggelar Rakor soal ini," terangnya.

Ganjar berharap, dengan persoalan-persoalan yang terjadi saat ini, pihak Kementerian dapat mengevaluasi untuk melakukan perbaikan.

Sehingga, pada saat PPDB online SMA dilaksanakan serentak pada 1 Juli nanti, tidak ada gejolak di masyarakat.

"Harapan kita agar tidak terjadi satu sistem yang merugikan masyarakat, orang tua dan anak-anak. Dan pemerintah harus memastikan bahwa seluruh anak harus mendapatkan sekolahan. Itu harus," tambahnya.

Pergub

Apabila usulan dari Jateng terkait penambahan kuota jalur prestasi dan usulan terkait tata cara pendaftaran tersebut diakomodir, maka secara otomatis akan ada perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) soal PPDB.

Ganjar mengatakan hal itu bukan perkara sulit dan bisa langsung dieksekusi.

"Kalau usulan kami diakomodir, maka soal Pergub gampang itu, bisa diganti. Itu bisa cepat karena hanya saya," urainya.

"Saya juga sebenarnya sudah menyiapkan plan B jika usulan ini diterima, yakni hanya dengan menambahkan pasal khusus dalam Pergub. Itu sudah kami siapkan," katanya lagi.

Aduan dan masukan

Selain menunggu hasil Rakor, Ganjar juga membuka lebar aduan dan masukan dari masyarakat terkait PPDB online melalui kanal media sosial miliknya. Ia berharap, akan ada masukan dari masyarakat terkait sistem ini.

"Silahkan kalau masyarakat memiliki masalah terkait PPDB dapat lapor k saya, bisa lewat twitter, instagram, facebook atau aplikasi laporgub," paparnya.

"Saya tunggu masukannya mulai hari ini sampai lima hari ke depan," tandas Ganjar.

Masyarakat resah

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved