Isu Makar

Kivlan Zen Janjikan IR Berlibur ke Mana pun Jika Bisa Bunuh Bos Charta Politika Yunarto Wijaya

Dalam video pengakuan yang ditampilkan itu, IR mengaku diajak A bertemu Kivlan Zen (KZ) di Masjid Pondok Indah, Jakarta Selatan.

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Polisi menunjukkan pengakuan salah satu tersangka, terkait perkembangan kasus kericuhan 21-22 Mei 2019 di Media Center Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Dalam kesempatan tersebut, TNI-Polri mengungkap tersangka dan barang bukti yang terjadi pada kericuhan 21-22 Mei 2019 yang terjadi di kawasan Gedung Bawaslu Tanah Abang, dan Petamburan, Jakarta, dan rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya. 

Polisi hingga saat ini sudah mengumpulkan sejumlah bukti yang terkoneksi dengan sejumlah tersangka yang sudah diamankan.

"Ada keterangan dari beberapa tersangka disuruh si A, B, C, D, tapi belum waktunya kami sampaikan, karena ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan," terang Iqbal.

Polri telah menetapkan dua tersangka baru dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2018, yakni Kivlan Zein (KZ) dan Habil Marati (HM). (Rizal Bomantama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved