Pilpres 2019
Selasa Depan, Tim Mawar dan Redaksi Majalah Tempo Dipanggil Dewan Pers
Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun sebut rencananya pihak dari pengadu dan redaksi Majalah Tempo dipanggil Dewan Pers
Penulis: PanjiBaskhara | Editor: PanjiBaskhara
Kemudian, kata Herdiansyah, mereka juga berharap berita tersebut diturunkan disertai permintaan maaf kepada Chairawan dan mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid.
"Empat, menjamin proses penyelesaian kode jurnalistik dan peraturan-peraturan Undang-Undang yang berlaku. Dari kami seperti itu kami mohon kepada Dewan Pers segera ditindaklanjuti," ujarnya.
• Polda Metro Jaya Evaluasi Kamtibmas Pasca Lebaran, Usai Operasi Ketupat
• Enam LRT Jakarta Siap Angkut Penumpang Pada Uji Coba Publik
• Elly Sugigi Akui Masih Sayang Mantan Pacar, Siap Terima Irfan Sebastian Sebagai Kekasih Lagi
Tanggapan Majalah Tempo
Dihubungi terpisah, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli mengaku menghargai pelaporan tersebut.
Nantinya, Arif menuturkan akan mengikuti proses berikutnya di Dewan Pers.
"Tempo menghargai langkah hukum dari narasumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo.
Sesuai undang-undang, Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers," ungkap Arif ketika dihubungi Kompas.com, Selasa.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.
Dalam transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.
Dugaan tersebut juga diperkuat dua sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut sumber tersebut, kata Tempo, Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu tersebut.
Rapat terkait perencanaan aksi disebutkan dilakukan di kantor BPN, Jakarta Selatan.
Dalam laporan tersebut, Fauka membantah sedang berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.
Ia juga membantah dirinya menginginkan korban dari peristiwa tersebut.