Isu Makar

DALANG Rusuh 22 Mei sampai Pimpinan Lembaga Survei Target Pembunuhan Akhirnya Dibongkar Polisi

Polisi akhirnya membongkar dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019. Polisi juga mengungkap siapa pimpinan survei yang menjadi target pembunuhan pada Mei 2019

Editor: Suprapto
photocollage/wartakotalive.com/tribunnews.com
Tersangka kasus makar Mayjen (Purn) Kivlan Zein dan pimpinan lembaga survei Charta Politika Yunarto Wijaya. 

POLISI akhirnya membongkar dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019. Polisi juga  mengungkap siapa pimpinan survei yang menjadi target pembunuhan pada Mei 2019 lalu.

Salah satu tersangka kasus kerusuhan Jakarta akhirnya mengungkap nama pimpinan lembaga survei yang menjadi target pembunuhan.

Irwansyah alias HK, tersangka kasus perusuhan, mengatakan, dia bersama temannya telah melakukan pemotretan rumah target di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Nama target tersebut adalah Yunarto Wijaya.

"Saya sudah datang ke sekitar rumah Yunarto di Jalan Cisanggiri (Kebayoran Baru)," ujar HK dalam sebuah rekaman yang distel dalam jumpa pers di kantor Kemenkopolhukam, Selasa (11/6/2019).

Tersangka Irwansyah alias HK mengaku semua itu diperintah oleh Kivlan Zein yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selasa Depan, Tim Mawar dan Redaksi Majalah Tempo Dipanggil Dewan Pers

Tak Yakin Empat Pejabat Nasional Jadi Target Pembunuhan, Fadli Zon: Jangan Mengalihkan Isu!

TERUNGKAP! Dugaan Penyebab 4 Jenderal Jadi Target Pembunuhan

Irwansyah mengaku mendapat order atau pesanan untuk membunuh target dari tersangka yang sekaligus otak atau aktor intelektual 

AKBP Ade Ary, penyidik Polda Metro Jaya, Jalan Cianggiri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga menjadi kantor lembaga survei yang dipimpin Yunarto Wijaya.

"Jadi, mereka semua adalah para tersangka yang menjadikan 4 pejabat dan satu pimpinan lembaga survei sebagai target," ujar Ade Ary dalam keterangan di Kantor Kemenkopolhukam. 

Seperti diketahui, Yunarto Wijaya adalah pimpinan lembaga survei Charta Politika.

Pimpinan lembaga survei Charta Politika Yunarto Wijaya menjadi salah satu target pembunuhan selain empat orang jenderal/tokoh nasional. Empat tokoh nasional itu adalah Luhut B Pandjaitan, Wiranto, Goris Merre, dan Budi Gunawan.
Pimpinan lembaga survei Charta Politika Yunarto Wijaya menjadi salah satu target pembunuhan selain empat orang jenderal/tokoh nasional. Empat tokoh nasional itu adalah Luhut B Pandjaitan, Wiranto, Goris Merre, dan Budi Gunawan. (photocollage/wartakotalive.com/tribunnews.com)

Lembaga ini termasuk yang melakukan survei dan hitung cepat atau quick count Pilpres 2019.

Dalam kasus makar ini, sejumlah mantan perwira tinggi polisi dan TNI telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka itu antara lain mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Sunarko, mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zein, dan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menambahkan, kesembilan korban yang tewas dalan kerusuhan tersebut diduga juga perusuh.

"Ini baru diduga ya. Diduga. Jadi 9 korban tewas itu kemungkinan juga perusuh," ujar M Iqbal

"Jadi, kami masih terus melakukan pemeriksaan dan penyidikan. Tidak hanya fokus pada 9 orang korban yang diduga perusuh itu, tetapi semuanya," tambah Iqbal.

4 Jenderal Jadi Target Pembunuhan

Pimpinan Lembaga Survei Pilpres 2019 menjadi target pembunuhan pembunuh bayaran.

Setidaknya ada satu pimpinan lembaga survei Pilpres 2019 yang sudah dibuntuti oleh pembunuh bayaran tersebut.

Tersangka pembunuh itu ditangkap polisi beserta sejumlah barang bukti seperti senjata api laras panjang dan laras pendek beserta pelurunya serta rompi antipeluru.

"Jadi, salah satu tersangka sudah beberapa kali mengintai rumah pimpinan lembaga survei itu akan dibunuh," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal.

 Inilah 12 Tanda Turunnya Lailatul Qadar di Sepuluh Hari Terakhir Bulan Ramadan 2019

 VIRAL! Seorang Pemuda Dicoret dari Kartu Keluarga oleh Orangtuanya Hingga Dipublikasikan di Koran

 Mahfud MD Bela Bambang Widjojanto Pengacara Kubu Prabowo yang Sebut MK Mahkamah Kalkulator

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal memberi keterangan di Kantor Menkopolhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, didampingi Wakil Kepala Pusat Penerangan TNI, Senin (27/5/2019).

Menurut M Iqbal, selain pimpinan lembaga survei itu, para tersangka yang sudah ditangkap tersebut juga akan membunuh 4 tokoh nasional.

"Semua ada 2 tokoh nasional yang akan dibunuh. Target sudah diberikan oleh pihak yang memesan tersebut," ujar M Iqbal seperti diberitakan Wartakotalive.com, sebelumnya.

Setelah itu, muncul dua target tokoh nasional lagi yang akan dibunuh.

Kelompok pembunuh bayaran tersebut adalah penunggang gelap aksi 22 Mei 2019.

Tujuan mereka adalah membuat kekacauan atua membuat kerusuhan setelah aksi damai yang berlangsung pagi sampai sore hari pada 21 Mei 2019.  

 PENGACARA PRABOWO Sebut MK Mahkamah Kalkulator, Jokowi Peringatkan Agar Tak Lecehkan Lembaga Negara

 Mahfud MD Bela Bambang Widjojanto Pengacara Kubu Prabowo yang Sebut MK Mahkamah Kalkulator

Tetapi, M Iqbal tidak mau merinci lebih detail siapa keempat tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan tersebut. 

"Itu bukan kapasitas saya. Jadi, siapa tokoh itu tidak akan saya sebutkan," ujar M Iqbal.

Ketika ditanya lebih jelas, apakah target tersebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi, M Iqbal mengatakan, "Bukan Presiden targetnya."

M Iqbal menambahkan, para pelaku tersebut juga telah menerima uang Rp 150 juta untuk pembelian senjata laras penjang dan senjata laras pendek.

Senjata itu dipesan dari Cipacing, Jawa Barat. 

"Meski ini senjata rakitan, tetapi sangat mematikan," ujar M Iqbal.

6 Tersangka Perusuh Aksi 22 Mei 2019

Pada kesempatan itu, polisi juga menjelaskan penangkapan enam orang tersangka terkait penjualan senjata api, rencana pembunuhan, dan kerusuhan aksi 22 Mei 2019.

Para tersangka itu juga sudah menerima perintah untuk membunuh 4 tokoh nasional dan satu orang pimpinan lembaga survei atau quick count (hitung cepat).

Keenam tersangka yang sudah ditangkap tersebut adalah HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi.

Keenam tersangka itu masing-masing memiliki peran berbeda.

M Iqbal dalam keterangan pers seperti disiarkan langsung oleh Kompas TV menjelaskan kronologi itu.

1. 14 Maret 2019

Pada tanggal 14 Maret 2019, HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ menerima Rp 25 juta dari seorang.

Orang itu, kata M Iqbal, sudah diketahui identitasnya dan sampai saat ini masih diburu polisi.

Tersangka TJ oleh pemberi perintah itu, diminta untuk membunuh dua orang tokoh nasional.

Dengan pertimbangan keamanan, M Iqbal tidak mau menyebutkan siapa dua tokoh nasional yang akan dibunuh tersebut.

2. 12 April 2019

Target  untuk membunuh 2 tokoh nasional belum dilaksanakan, pemberi perintah kembali meminta pembunuhan terhadap 2 tokoh nasional lainnya.

"Dengan demikian, ada 4 target tokoh nasional yang akan dibunuh," katanya.

Di samping itu, pemberi target juga meminta para tersangka untuk membunuh satu orang pimpinan lembaga survei.

"Rumah pimpinan lembaga survei itu sudah beberapa kali didatangi tersangka pembunuh yang sudah dikasih Rp 5 juta," ujar M Iqbal.

Disiapkan Sniper untuk Bunuh 4 Tokoh

Dalam kesempatan itu, M Iqbal juga menjelaskan senjata api laras panjang dan senjata api laras pendek yang sudah dibeli oleh para tersangka.

Senjata api itu akan digunakan untuk membunuh para target pembunuhan, yakni 4 tokoh nasional dan 1 pimpinan lembaga survei.

Senjata laras panjang yang disita dari tersangka juga dilengkapi teropong atau teleskop.

Senjata itu biasa digunakan oleh para penembak jitu atau sniper.

"Jadi, senjatanya ini memang sudah dilengkapi teleskop untuk seniper," ujar M Iqbal.

3 Kelompok Pengacau 

Menurut M Iqbal, dengan terungkapnya pembunuh bayaran tersebut, berarti sudah terungkap setidaknya ada 3 kelompok pengacau yang akan menunggangi aksi 22 Mei 2019.

"Jadi, kelompok yang sekarang kita rilis ini beda dengan kelompok yang sebelumnya sudah dijelaskan oleh Bapak Menkopolhukam dan Bapak Kapolri," kata Iqbal.

Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menjelaskan adanya kelompok yang menyelundupkan senjata ke Indonesia.

Senjata api itu dilengkapi dengan teleskop dan peredam suara yang biasa digunakan oleh sniper.

Selain itu, kelompok lainnya adalah kelompok teroris yang sudah  ditangkap polisi sebelum unjuk rasa pada tanggal 21-22 Mei 2019.

"Para tersangka teroris itu sudah bilang ingin manfaatkan momentum demokrasi untuk beraksi. Demokrasi menurut paham mereka itu kafir," ata M Iqbal.

"Jadi ada tiga kelompok penunggang gelap aksi 22 Mei 2019," tambah M Iqbal.

BERITA POPULER KEMARIN

 Mahfud MD dan 2 Pakar Top Sebut Prabowo Punya Kesempatan Kalahkan Jokowi di Mahkamah Konstitusi

 Mahfud MD Beri Penjelasan Lengkap Soal Penyebab Sikap Prabowo Subianto Berubah

 Kisah Pengorbanan Mantan Suami Mulan Jameela, dan Perjuangan Maia Estianty Agar Mulan Tak Bercerai

 TRAGIS Suami-Istri Cekcok di Depan Dua Anaknya Hingga Berujung Maut: Sudah Pa Sudah Pa, Kasihan Mama

Sementara itu, Tribunnews.com memberitakan, Mabes Polri mengungkap dugaan upaya pembunuhan kepada empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei yang direncanakan enam tersangka pemilik senjata api ilegal.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan satu orang pimpinan lembaga survei menjadi target pertama.

“Jadi pimpinan lembaga survei itu disuruh hajar dulu, kemudian dikasih uang. Motifnya masih kami dalami,” ungkap Dedi di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

Dedi menduga pimpinan lembaga survei tersebut menjadi target upaya pembunuhan berkaitan dengan institusinya, di mana lembaga survei bisa menggiring opini publik lewat hasil survei.

“Ya bisa jadi ke arah situ, mereka (pelaku) kan sudah analisis, mereka profesional,” tegas Dedi.

Dedi menyatakan pihaknya akan terus menelusuri siapa aktor intelektual dan penyandang dana dari rencana tersebut.

“Dari enam tersangka kan ada HK sebagai leader, HK ini dipesan oleh aktor intelektual, yang desain semua rencana, dan ada penyandang dana di atasnya,” kata Dedi.

Selain menyita berbagai jenis senjata api dan rompi antipeluru, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah mata uang asing dollar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta sebagai bagian dari janji pemberian uang.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved