Pendatang Tak Ber-KTP Depok Terancam 'Diusir' ke Daerah Asal

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Depok melakukan operasi yustisi kependudukan sejak Sabtu (8/6/2019).

Warta Kota/Gopis Simatupang
Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Shomad. 

Dia mengaku pihaknya acap kali sulit mendata para pendatang karena banyaknya pintu masuk menuju Kota Depok yang berpenduduk sekitar 2 juta jiwa.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, menyatakan tidak akan melarang warganya membawa kerabat ke Depok saat pulang mudik dari kampung halaman. Namun, ada syarat yang mesti dipenuhi.

"Iya, ini sangat penting sekali ya. Depok ini kan sekarang sudah menjadi kota tujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan sebagainya. Tapi mohon maaf, ada syaratnya, harus punya kompetensi," kata Pradi kepada Warta Kota, baru-baru ini.

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Wali Kota Sidak Pelayanan di Cilincing

Ada pun kompetensi standar untuk dapat mengadu nasib di perkotaan antara lain memiliki ijazah perguruan tinggi atau minimal SMK, atau setidak-tidaknya memiliki keahlian yang dibutuhkan oleh para pemberi kerja.

"Kalau enggak punya kompetensi nanti jadi beban juga buat kami," bilang Pradi.

Pradi berharap imbauannya ini menjadi bahan pertimbangan warga Depok yang berencana membawa serta kerabatnya untuk hidup di kota yang memiliki visi unggul, nyaman, dan religius itu.

Pemudik Keluhkan Kepadatan di Bekas GT Cikarang Utama

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved