Pengemudi Toyota Fortuner Berpelat Polisi Sudah Pindah dari BSD Sejak Tahun Lalu
Kepolisian Resor Bogor pun menilang remaja yang mengendarai mobil Toyota Fortuner hitam tersebut.
Penulis: Zaki Ari Setiawan |
Dalam video, terlihat sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam melaju kencang dari arah Simpang Gadong menuju Puncak.
Tepat di pintu masuk menuju kawasan Taman Safari, mobil berpelat polisi tersebut dihentikan oleh seorang anggota yang sedang berjaga.
Seorang anggota polisi yang berjaga langsung menghampiri pengendara yang sudah menepikan mobilnya.
• Ini Dua Keinginan Ani Yudhoyono yang Belum Terwujud, Meski Lahannya Sudah Tersedia
Pria pengendara mobil itu langsung membuka jendela dan berbicara dengan anggota polisi.
Mobil tersebut terlihat mengangkut penumpang wanita yagn di duduk di kursi depan.
Terlihat dalam video tersebut ada seorang wanita di sampingnya.
• KontraS Terima Tujuh Pengaduan Aksi Kerusuhan 21-22 Mei, Korban Mengaku Disiksa Aparat
Pria tersebut tampak memberikan STNK mobil kepada sang polisi.
Lalu polisi tersebut berjalan ke arah belakang mobil dan memfoto STNK beserta plat nomornya.
Terlihat plat dinas polisi tersebut berangka 3553-07.
• SBY Salami Megawati di Bawah Tenda Merah Putih
Tak lama beberapa polisi yang menggunakan motor Patwal menghampiri mobil itu.
Polisi itu tampak berlanjut menginterogasi pengendara mobil.
Dalam informasi di postingan @infoheboh, diketahui mobil tersebut dihentikan oleh polisi bernama Ipda Danny dan rekan-rekannya.
• Jokowi Minta Rakyat Indonesia Jadikan Pancasila Sebagai Paham Penangkal Terorisme dan Separatisme
Diduga mobil tersebut melakukan pengawalan terhadap kendaran lain secara ugal-ugalan.
Dikutip dari Kompas.com, secara aturan yang berlaku, warga sipil tidak diperbolehkan menggunakan pelat nomor khusus.
Seperti menggunakan pelat nomor kendaraan milik pejabat kepolisian, atau pejabat negara eselon II ke atas hingga menteri.
• Hapus Operasi Yustisi, Anies Baswedan Ungkit DKI Jakarta Pernah Punya Gubernur Ber-KTP Solo