Pengemudi Toyota Fortuner Berpelat Polisi Sudah Pindah dari BSD Sejak Tahun Lalu

Kepolisian Resor Bogor pun menilang remaja yang mengendarai mobil Toyota Fortuner hitam tersebut.

Penulis: Zaki Ari Setiawan |
Instagram @infoheboh
Viral video mobil berpelat dinas polisi dihentikan di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat. 

Polisi meminta pengemudi membuka kaca dan menunjukkan kelengkapan surat berkendara.

Dalam video, pengemudi Fortuner ini adalah seorang pria yang masih muda, dan di sampingnya duduk seorang wanita.

Pria ini kemudian memberikan surat diduga STNK kepada salah satu polisi yang melakukan penindakan.

 Ani Yudhoyono: Saya Pasrah tapi Tidak Menyerah

Polisi itu bersama rekannya kemudian beralih ke bagian belakang mobil dan terlihat Fortuner ini menggunakan pelat dinas Polri warna kuning dengan nomor 3553-07.

Mobil Fortuner tersebut awalnya melintas beiringan menggunakan rotator, strobo, dan pelat dinas kendaraan Fortuner kepolisian.

Fortuner tampak mengawal tiga kendaraan lain di belakangnya, Rubicon abu-abu, Kijang Innova hitam, dan mobil merah.

 Romahurmuziy Kembali Menginap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati

Kemudian anggota yang mendapat laporan tersebut langsung berjalan ke median jalan dan mengejar Fortuner hitam doff pelat 3553-07.

Sebab, mobil tersebut ugal-ugalan dengan menerobos dan membelah jalan (contra flow) saat penerapan one way.

Kendaraan pelat dinas tersebut berhasil dihentikan dan didapati bahwa pengemudi adalah pelajar dan bukan anggota Polri.

 Ani Yudhoyono Selalu Catat Semua Treatment Medis dari Dokter Pakai Tangan Sendiri

Saat diperiksa, berdasarkan identitas yang diberikan kepada petugas, juga SIM A, pelajar tersebut bernama Kevin Kosasih, berusia 24 tahun.

Kevin Kosasih beralamat di BSD Delatinos Centro Havana, Rawa Buntu Tangerang, Banten.

Selain itu, petugas mengecek surat-surat, berupa STNKBD (Surat Tanda Motor Kendaraan-Bermotor Dinas) milik Markas Besa Kepolisian Republik Indonesia.

 Ani Yudhoyono Penuhi Janji Pulang Bareng Besannya dari Singapura, tapi Naik Hercules

"Jadi pelat nomor dan STNK nya disalahgunakan pengemudi," jelas Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, beredar video satu unit mobil berpelat polisi dihentikan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Akun Instagram @Infoheboh membagikan video tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved