Isu Referendum Aceh

Moeldoko Bilang Wacana Referendum Muncul karena Emosi Partai Aceh Kalah Pemilu

KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko angkat bicara soal adanya permintaan referendum Aceh yang digaungkan oleh Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf.

TRIBUNNEWS/SENO TRI SULISTIYONO
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/5/2019). 

Merespons itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meyakini ajakan ‎referendum hanya sebatas wacana.

Dia juga menegaskan referendum tidak bakal terjadi.

"Tadi kami mengadakan pertemuan membahas masalah adanya gerakan referendum, terutama di Aceh. Saya kira tidak ada (referendum). Itu sebatas wacana," ucap Wiranto di kantornya, Jumat (31/5/2019).

Ani Yudhoyono Sudah Tiga Hari Dirawat di Ruang ICU, Semua Keluarga SBY Berkumpul di Singapura

Wiranto menuturkan, referendum dalam khasanah hukum di Indonesia sudah selesai dan tidak ada.

Baik TAP MPR maupun undang-undang yang membahas referendum, katanya, sudah ada pembatalan dan dicabut.

"Jadi ruang untuk referendum dalam hukum positif di Indonesia sudah tidak ada, jadi tidak relevan lagi," tegasnya.

Jokowi-Prabowo Didesak Bertemu, Fadli Zon Bilang Jangan Kompromikan Hitam dan Putih, Air dan Minyak

Bahkan menurut Wiranto, adanya upaya menyuarakan referendum bisa juga dipicu karena Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf kalah dalam Pilgub, dan kursi Partai Aceh jauh merosot.

"Mungkin ada kekecewaan karena Pilgub kalah dan Partai Aceh kursinya merosot ya," duganya.

"Kalau tidak salah Pemilu pertama dia ikut tahun 2009 itu kursinya 33. Lalu 2014 tinggal 29, dan sekarang kalau enggak salah tinggal 18 kursi. Sangat boleh jadi karena pemilu," sambunng mantan Panglima ABRI itu.

Fadli Zon Protes Manifes Penerbangan Prabowo ke Dubai Tersebar, Katanya Ini Kan Urusan Privat

Sementara, senator DPD asal Aceh Fachrul Razi yang juga Pimpinan Komite I DPD, meminta pemerintah pusat bersikap dan memberikan perhatian serius jika saat ini rakyat Aceh meminta referendum secara resmi.

Wacana ini dinyatakan oleh Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Ketua DPA Partai Aceh (PA) Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, yang mengeluarkan pendapat agar ke depan Aceh minta referendum.

Karena, menurut Mualem, di Indonesia tak jelas soal keadilan dan demokrasi. Ia menilai Indonesia diambang kehancuran dari sisi apa saja.

Fadli Zon Jelaskan Alasan Prabowo Ajak Warga Asing ke Dubai dan Austria

"Ini yang berbicara Mualem, jadi ini bukan wacana lagi, tapi satu sikap politik yang tegas untuk menjawab quo vadis Aceh ke depan menghadapi Indonesia yang terus menuju pada kehancuran dan kegagalan dalam berdemokrasi," papar Fachrul Razi dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (30/5/2019).

Fachrul menjelaskan, dalam perjanjian Helsinki ditegaskan, para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi, sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan dan konstitusi Republik Indonesia.

Menurutnya, jika dua hal tersebut tidak dirasakan lagi, maka wajar jika Muzakir Manaf yang juga mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut, merasa kecewa.

Ini Daftar Lokasi Lihat Bulan dan Urutan Proses Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1440 Hijriah

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved