Pilpres 2019

PESAN MAHFUD MD Kepada Hakim MK dalam Adili Sengketa Pilpres 2019 dan Hadapi Kisruh Politik

Ketua MK 2008-2013 meminta hakim MK tidak takut intervensi dan teror dalam mengadili gugatan sengketa Pilpres 2019.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Suprapto
istimewa
Pakar hukum tata negara Prof Mohammad Mahfud MD 

Ketua MK 2008-2013 meminta hakim MK tidak takut intervensi dan teror dalam mengadili gugatan sengketa Pilpres 2019. Mahfud menitipkan pesan khusus kepada para pengadil tersebut.

PROF Mohammad Mahfud MD mengingatkan para hakim Mahkamah Konstitusi akan kemungkinan adanya intervensi dan teror.

Teror hakim MK dalam sengketa Pilpres 2019 bisa saja terjadi, karena itu Mahfud MD jauh-jauh hari sudah memberikan nasihat khusus sekaligus warning atau peringatan kepada para hakim.

Seperti diketahui, saat ini MK telah menerima gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pasangan Capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Bambang Widjojanto dan kawan-kawan, tim pengacara Prabowo Subianto, mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (24/5/2019).

"Wahai teman-teman di Mahkamah Konstitusi (MK). Jagalah independensi, jangan mau diintervensi dan jangan sudi diterror," ujar Mahfud MD melalui akun twitternya, Kamis (30/5/2019) sekitar 3 jam lalu.

Jumlah hakim di MK ada 9 orang yang diusulkan oleh pemerintah, DPR,  dan Mahkamah Agung. 

Mahfud MD, Ketua MK 2008-2013, mengatakan, MK pada tahun 2012 ketika berusia 9 tahun telah mendapat penghargaan tingkat internasional dari Havard Hanbook.

Mahfud MD Bela Bambang Widjojanto Pengacara Kubu Prabowo yang Sebut MK Mahkamah Kalkulator

Sidang Sengketa Pilpres 2019, Mahfud MD Perkirakan Kejadian 2009 Akan Terulang Kembali

PRABOWO MENGGUGAT, Ketua MK 2008-2013: MK Bisa Alihkan Suara Paslon & Tentukan Pemenang Pilpres 2019

Menurut Mahfud kuncinya ialah profesionalitas dan keteguhan hati. Apalagi kata Mahfud, MK Indonesia pernah mendapatkan penghargaan dunia sebagai MK terefektif di dunia.

“Dengan profesionalitas dan keteguhan hati, dulu pd usia 9 tahun (2012), MK Indonesia dinobatkan dlm "Hanvard Hanbook" masuk dlm 10 MK terbaik (terfektif) di dunia,” imbuhnya.

Sumber Intervensi terhadap MK

Salah seorang netizen (warganet) kembali mempertegas pernyataan Mahfud soal indikasi adanya teror yang ditujukan kepada MK.

“Memangnya ada yang intervensi dan neror prof?” tulis @lexwok72.

Kata Mahfud, jika di dalam MK sendiri, hal tersebut tidak terjadi. Namun, seperti diketahui yang berkembang di masyarakat ada dugaan intervensi dan teror.

“Tapi di masyarakat, kan ada dugaan intervensi dan terror sehingga kita harus mengingatkan teman-teman di MK agar tak terpengaruh,” kata Mahfud.

Maksud dari cuitannya itu kata Mahfud, MK tidak boleh terpengaruh dengan kekisruhan politik di Indonesia.

“Pokoknya, hukum harus ditegakkan tanpa boleh dipengaruhi oleh kekisruhan politik,” tandasnya.

Diketahui pasca hasil pengumuman hasil rekapitulasi Pilpres 2019 kondisi politik Indonesia tidak menentu.

Terlebih pasca aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada 21 dan 22 Mei lalu beberapa pejabat tinggi mengaku mendapatkan teror pembunuhan.

Seperti diberitakan Wartakotalive.com,  Pengamat Pertahanan dan Intelijen mengatakan Kepala BIN Budi Gunawan, Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan dan Gories Mere jadi sasaran pembunuhan.

Diketahui 4 tokoh nasional jadi target pembunuhan di dalam kerusuhan 22 Mei 2019 lalu, berkaitan soal jabatan strategis dan selangkah lagi "menyentuh Jokowi".

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan empat pejabat yang menjadi target pembunuhan saat kerusuhan 22 Mei 2019.

Menko Polhukam Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Seorang pimpinan lembaga survei juga menjadi sasaran, kata Tito, meski ia enggan menyebutkan identitasnya.

"Dasar kami sementara ini hanya BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ya. Berita acara itu resmi. Pro justitia, hasil pemeriksaan kepada tersangka yang sudah kita tangkap. Jadi bukan berdasar informasi intelijen, beda," kata Tito dalam konferensi pers di kantor Menko Polhukam (28/05).

"Yang jelas, kami selalu sejak awal, begitu ada informasi, selalu memberikan pengamanan dan pengawalan kepada yang bersangkutan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved