Isu Makar
BREAKING NEWS: Kivlan Zen dan Sopirnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Djudju Purwantoro mengatakan, status tersangka terhadap kliennya ditetapkan pada Rabu (29/5/2019) sore.
Kaliman mengetahui Azwarmi bertugas di sebuah perusahaan sekuriti swasta bernama Artha Guard, yang berkantor di bilangan Serpong Utara, Tangsel.
"Dia ngakunya sih kerja di perusahaan keamanan gitu dah. Nah, saya sempat minta nama perusahaannya itu dikasih bundelnya, itu," papar Kaliman sambil menunjukkan bundel profil Artha Guard.
Semenjak penangkapan Azwarmi, pria yang memiliki seorang istri dan tiga orang anak itu tidak kelihatan di lingkungan rumahnya.
• Menteri Agama Terima Rp 70 Juta dari Kakanwil Kemenag Jatim, Romahurmuziy Dapat Rp 255 Juta
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya menetapkan enam tersangka baru terkait kerusuhan aksi 22 Mei 2019.
Enam tersangka baru itu memiliki peran berbeda, mulai dari pembelian senjata api hingga peran menyusup ke kerumunan massa pada aksi 22 Mei.
Bahkan, Polri mengungkap adanya perintah kepada tersangka untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
• Begini Mekanisme Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1440 Hijriah dan Daftar Lokasi Lihat Bulan
Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019), Iqbal mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka berinisial HK alias Iwan, AZ, IR, dan TJ sebagai eksekutor.
Lalu ada tersangka AD dan satu perempuan berinisial AF alias Vivi, yang berperan sebagai penjual senjata api mulai dari harga Rp 5 juta sampai Rp 50 juta.
“Awalnya HK diperintahkan seseorang untuk membeli senjata api pada Oktober 2018, yang kemudian berhasil didapatkan dari AD dan AF pada 13 Oktober 2018," ungkap Iqbal.
• Fadli Zon Jelaskan Alasan Prabowo Ajak Warga Asing ke Dubai dan Austria
Senjata yang didapatkan, lajut Iqbal, diserahkan juga kepada AZ dan TJ.
Kemudian pada Maret 2019, HK menerima perintah untuk membunuh dua tokoh nasional.
Pada 12 April 2019, kembali ada perintah untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya plus satu pimpinan lembaga swasta, yaitu lembaga survei. Sehingga, total ada empat tokoh nasional yang jadi target.
• Fadli Zon Protes Manifes Penerbangan Prabowo ke Dubai Tersebar, Katanya Ini Kan Urusan Privat
Iqbal mengungkapkan, empat tokoh nasional itu adalah pejabat negara, namun dirinya enggan membocorkan identitas empat tokoh nasional itu secara gamblang kepada publik.
Iqbal juga menegaskan bahwa pihak Polri sudah mengantongi identitas seseorang yang memberi perintah tersebut.
“Empat tokoh nasional adalah pejabat negara, tapi bukan kapasitas saya untuk mengungkapkan. Nanti akan disampaikan bila pendalaman sudah mengerucut," tuturnya.
• Jokowi-Prabowo Didesak Bertemu, Fadli Zon Bilang Jangan Kompromikan Hitam dan Putih, Air dan Minyak