Pilpres 2019
Siapa Jerry Duane Gray yang Sebut Pemerintahan Jokowi Disusupi Komunis? Simak Fakta Sebenarnya
Jerry Duane Gray atau Jerry sebut pemerintahan Jokowi disusupi komunis. Simak fakta-fakta mengenai Jerry.
Video itu ia buat di salah satu hotel yang berada di dekat lokasi aksi 22 Mei 2019 di sekitar kantor Bawaslu.
2. Terpancing Hoaks Brimob China
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Jerry membuat video tersebut karena terpancing dengan informasi hoaks mengenai seorang brimob wanita asal negeri China.
"Jadi setelah saya integrogasi, yang bersangkutan itu melihat di video yang viral juga, ada polisi brimob ya yang menggunakan pakaian resmi, pakaian dinas, tetapi wajahnya mirip dari China," kata Argo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/5/2019).
Jerry yang sudah berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI) sejak tahun 2010 ini mengaku terpancing dengan informasi yang diperlihatkan oleh salah seorang temannya saat aksi 22 Mei tersebut.
Tak lama kemudian mereka pergi menuju sebuah hotel dan melakukan perekaman terhadap video tersebut.
"Jadi dia tak terima Indonesia mau dijajah, sehingga dia melakukan hal seperti itu," ucapnya.
3. Mantan Tentara Amerika Serikat
Setelah dilakukan interogasi oleh kepolisian, diketahui bahwa Jerry merupakan mantan anggota United Stated Air Force (USAF) atau Angkatan Udara Amerika Serikat.
"Dia sempat selama empat tahun jadi (tentara) angkatan udara di Amerika Serikat," kata Argo.
Argo menyampaikan bahwa Jerry dilahirkan di Jerman. Namun, ia dibesarkan di Amerika Serikat sehingga mendapatlan status kewarganegaraan Amerika Serikat.
Setelah berhenti menjadi tentara, ia kemudian memutuskan untuk pindah ke Arab Saudi dan bekerja sebagai mekanik pesawat di sana.
Kurang lebih empat tahun Jerry menekuni profesinya tersebut.
"Dari Arab Saudi (Jerry) masuk ke Indonesia tahun 1985. Dia pertama masuk Jakarta kemudian yang bersangkutan bekerja sebagai instruktur seperti diving dan sebagainya di Jakarta ini," ucapnya.
Setelah 15 tahun di Indonesia atau tepatnya pada tahun 2010, ia mengajukan diri untuk mengubah kewarganegaraan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).