PNS Aceh Sudutkan Jokowi di Status Facebook Dijebloskan ke Penjara, Begini Penjelasan Polisi

PNS Aceh sudutkan Jokowi di Facebook dibekuk polisi dari Ditreskrimsus Polda Aceh. Status Facebook soal Jokowi itu berisi ujaran kebencian dan hoaks.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
ILUSTRASI Ujaran kebencian (hate speech) 

Disebutkan, selama ini akun Kasman sangat vokal mengkritik pemerintah Jokowi, bahkan ia sering berdebat dan 'berperang' urat saraf dengan para pendukung dan tim sukses Jokowi-Ma'ruf.

Bahkan, sebelum dijemput tim Ditreskrimsus Polda Aceh itu, ia sempat membuat Akun Kasman Abdya II.

Ia menyebutkan, akun Kasman Abdya sudah dinonaktifkan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Status Facebooknya Sudutkan Jokowi, Oknum PNS di Aceh Dijebloskan ke Tahanan"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved