Pilpres 2019

Sudahi Pembatasan Medsos, Pemerintah Minta Masyarakat Hapus Aplikasi VPN untuk Hindari Hal-hal Ini

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika akhirnya mencabut kebijakan pembatasan media sosial yang dilakukan sejak Rabu (22/5/2019) lalu.

google play
Aplikasi VPN 

"Kita semua berdoa supaya segera pulih semuanya. Saya juga belum tahu sampai kapan (blokir dibuka)," cetusnya.

Sebelumnya, media sosial seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp mengalami masalah sejak Rabu (22/5/2019).

Melalui konferensi pers, Rudiantara lantas menjelaskan saat ini pemerintah sedang melakukan pembatasan bertahap.

Total Uang Serangan Fajar Milik Bowo Sidik Pangarso Rp 8,45 Miliar, KPK Menghitungnya Sebulan Lebih

"Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap. Pembatasan dilakukan terhadap platform media sosial, fitur-fitur media sosial tidak semuanya, dan messaging system," terang Rudiantara.

Ini terkait dengan penyebaran postingan di media sosial dalam bentuk video, foto, hingga gambar-gambar yang telah diedit (meme).

Konten tersebut dibatasi untuk dikirim melalui pesan WhatsApp.

Ini Asal Uang yang Disita KPK dari Laci Ruang Kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

"Kita tahu modusnya adalah posting di media sosial, Facebook, Instagram, dalam bentuk video, dalam bentuk meme, dalam bentuk foto," paparnya.

"Kemudian screen capture diambil viralnya bukan di media sosial, viralnya di messaging system WhatsApp," tambah Rudiantara.

Dampaknya, gambar di WhatsApp akan sulit diunduh dan diupload.

YLKI Bilang Efek Pembatasan Media Sosial Tak Siginifikan karena Masyarakat Masih Bisa Pakai VPN

"Jadi teman-teman akan mengalami, kita semua akan mengalami pelambatan kalau kita download atau upload video," terangnya.

"Kemudian juga foto, mengapa? Karena viralnya yang negatif besarnya, mudaratnya ada di sana, tapi sekali lagi ini sementara secara bertahap," sambung Rudiantara.

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih memburu pihak yang mendanai penyerangan Asrama Brimob Petamburan, Jakarta Barat.

Sri Mulyani Bilang Dana THR Telah Dicairkan Rp 19 Triliun, Sudah Cek Rekening?

Polisi telah mengamankan pelaku kerusuhan serta provokator penyerangan. Namun, saat ini pihak kepolisian masih mendalami sosok yang menjadi penyandang dana kerusuhan aksi 22 Mei.

"(Aktor yang membiayai) sedang dicari. Identitasnya belum ada," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Polisi telah mengamankan uang di dalam amplop dan uang sebesar Rp 5 juta dari salah satu massa provokator yang menyerang asrama Brimob.

Jangan Khawatir! Jika Tak Dicairkan Hari Ini THR PNS dan TNI/Polri Tidak akan Hangus

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved