Breaking News

Pilpres 2019

Sandiaga Uno Bantah Ditawari Jabatan oleh Kubu Jokowi Seperti yang Dibilang Dahnil Anzar Simanjuntak

CALON wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno membantah dapat tawaran jabatan dari kubu Jokowi-Maruf Amin.

TRIBUNNEWS/TAUFIK ISMAIL
Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, (21/5/2019). 

Selisih suara Jokowi dan Prabowo adalah 16.957.123 suara atau 11 persen.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Ilham Saputra mengatakan, tidak ada kejanggalan dalam waktu pengumuman hasil perolehan suara pemilu 2019.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah mengatur bahwa penetapan hasil perolehan pemilu diumumkan paling lambat 35 hari sejak hari pemungutan suara.

Sopir Ambulans Partai Gerindra Bawa Batu Mengaku Belum Dibayar, Polisi Bilang Dibekali Rp 1,2 Juta

Waktu 35 hari setelah pemungutan suara jatuh pada tanggal 22 Mei 2019.

Tetapi, rekapitulasi nasional Pilpres 2019 ini selesai pada Senin (20/5/2019) malam.

Dengan demikian, menurut Ilham, tak masalah pengumuman sebelum hari ke-35.

Ambulans Partai Gerindra Tak Bawa Alat Medis Saat Aksi 22 Mei, Isinya Cuma Batu

Pengumuman hasil rekapitulasi itu juga disaksikan oleh para saksi, termasuk dari partai pendukung calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Bahkan saksi Gerindra Dan BPN 02 mengikuti sampai akhir rekapitulasi," kata Ilham seperti ditulis Kompas.com. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved