Isu Makar
UGM: Status Guru Besar Amien Rais Sudah Tidak Berlaku Lagi
KETUA Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Koentjoro mengatakan, status Guru Besar Amien Rais sudah tidak berlaku lagi.
KETUA Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Koentjoro mengatakan, status Guru Besar Amien Rais sudah tidak berlaku lagi.
Menurut Koentjoro, jabatan Guru Besar hanya berlaku secara akademik, alias di lingkungan UGM saja.
"Beliau kan saat ini sudah pensiun, jadi seharusnya jabatan sebagai Guru Besar otomatis juga hilang," kata Koentjoro, Jumat (24/5/2019).
• Amien Rais Bawa Buku Ini Sebagai Bukti Saat Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Makar
Hal serupa juga disampaikan oleh Rektor UGM Panut Mulyono. Menurutnya, secara institusi Amien Rais sudah purna dari UGM.
Secara struktur organisasi pun, katanya, Amien Rais tidak memiliki ikatan lagi dengan UGM.
Itu sebabnya, Panut menyatakan apa pun pernyataan yang dilontarkan oleh Amien Rais jelas menjadi tanggung jawab pribadi, bukan lagi tanggung jawab universitas.
• Jangan Khawatir! Jika Tak Dicairkan Hari Ini THR PNS dan TNI/Polri Tidak akan Hangus
Dosen FISIPOL UGM Mochtar Masoed turut menegaskan bahwa Amien Rais adalah warga bebas.
Sebab, pihak UGM menyatakan menjunjung tinggi nilai kebebasan seseorang. Termasuk, dalam hal menyampaikan pendapat.
"Siapa pun juga tidak bisa mengendalikan pikiran seseorang," ujar Mochtar.
• Sri Mulyani Bilang Dana THR yang Sudah Dicairkan Rp 19 Triliun, Anda Sudah Dapat?
Menurut situs resmi Keluarga Alumni FISIPOL UGM (Kafispol Gama), Amien Rais diketahui memang memiliki gelar Guru Besar UGM di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Amien Rais juga diketahui merupakan lulusan jurusan Hubungan Internasional angkatan 1962.
Hari ini, Amien Rais menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
• YLKI Bilang Efek Pembatasan Media Sosial Tak Siginifikan karena Masyarakat Masih Bisa Pakai VPN
Dalam pemeriksaan tersebut, dirinya membawa buku berjudul 'Jokowi People Power'.
Dirinya mengungkapkan buku tersebut dibawa sebagai bukti dalam pemeriksaannya.
"Oh iya dong iya (sebagai bukti)," ujar Amien Rais di Polda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019).
• Ini Asal Uang yang Disita KPK dari Laci Ruang Kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Amien Rais mengaku telah menyiapkan banyak bukti selain buku tersebut. Namun, dirinya enggan membeberkan bukti lainnya.
"Oh ya macam-macam, full amunisi ya, tapi nanti jangan sekarang," katanya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais penuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019).
• Total Uang Serangan Fajar Milik Bowo Sidik Pangarso Rp 8,45 Miliar, KPK Menghitungnya Sebulan Lebih
Amien Rais bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
Amien Rais tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pukul 10.35 WIB. Dirinya mengaku sehat untuk menjalani pemeriksaan.
"(Kondisi saat ini) sangat sehat," ujar Amien Rais di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
• Penuhi Panggilan Polisi dalam Kasus Dugaan Makar, Amien Rais Janjikan Konferensi Pers yang Mantap
Amien Rais berjanji memberikan keterangan secara lengkap setelah pemeriksaan selesai.
"Nanti saya kasih press conference yang mantap, tenang aja," ucap Amien Rais.
Amien Rais sebelumnya mangkir dari pemeriksaannya yang pertama sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana, Senin (20/5/2019) pekan lalu.
• Ambulans Partai Gerindra Tak Bawa Alat Medis Saat Aksi 22 Mei, Cuma Bawa Batu
Dirinya beralasan sedang sibuk sehingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan tersebut.
Namun, dirinya ikut dalam rombongan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma, di Polda Metro Jaya pada Senin (20/5/2019) malam.
Amien Rais berjanji bakal menghadiri pemeriksaan keduanya.
• Sopir Ambulans Partai Gerindra Bawa Batu Mengaku Belum Dibayar, Polisi Bilang Dibekali Rp 1,2 Juta
"(Panggilan) kedua saya datang," cetus Amien Rais.
Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Senin (20/5/2019) hari ini.
Penyidik Subdit Kamneg Dtreskrimum Polda Metro Jaya bakal memeriksa Amien Rais terkait kasus dugaan makar yang menjerat politikus PAN Eggi Sudjana.
• Sampai Kapan Pemerintah Batasi Media Sosial karena Aksi 22 Mei? Ini Kata Menkominfo
Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
"Besok (Senin 20/5) Amien Rais diperiksa Krimum Polda Metro Jaya sebagai saksi," kata Argo Yuwono.
Argo Yuwono menjelaskan, pemeriksaan terhadap Amien Rais dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
• Empat Perusuh Aksi 22 Mei Positif Pakai Narkoba, Dua Tersangka Terafiliasi ISIS dan Niat Jihad
"Statusnya saksi untuk tersangka Eggi Sudjana," ujarnya.
Ditanya kemungkinan status saksi Amien Rais bisa dinaikkan sebagai tersangka, Argo Yuwono menjawab "semua kemungkinan bisa terjadi."
Eggi Sudjana ditahan sejak Selasa (14/5/2019) lalu. Dia masuk Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.00 WIB, dan akan ditahan sampai 20 hari ke depan.
• Preman Tanah Abang Terlibat Kerusuhan Aksi 22 Mei, Dibayar Rp 300 Ribu per Hari
Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka.
Penetapan itu dilakukan setelah proses gelar perkara pada 7 Mei 2019, dengan kecukupan alat bukti seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk, dan kesesuaian alat bukti.
Eggi Sudjana dilaporkan oleh caleg PDIP S Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar.
• Politikus Vokal Adian Napitupulu Lapor ke Bareskrim, Mengaku Diancam Diculik dan Dibunuh
Dewi melaporkan Eggi Sudjana, berkaitan dengan beredarnya video ketika Eggi Sudjana menyerukan people power dalam sebuah orasi.
Atas pernyataan itu, Eggi Sudjana juga dilaporkan oleh Supriyanto, yang mengaku sebagai relawan dari Jokowi-Maruf Amin Center (Pro Jomac) ke Bareskrim Polri, Jumat (19/4/2019).
Laporan Supriyanto teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019, dengan tuduhan penghasutan.
• Jenguk Korban Aksi 22 Mei, Dahnil Anzar Simanjuntak Bilang Ada Pelanggaran HAM Serius
Terkait status tersangkanya ini, Eggi Sudjana telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Amien Rais yang juga anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, hadir dalam acara deklarasi gerakan kedaulatan rakyat, di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat, (17/5/2019).
Dalam pidatonya, Amien Rais mengatakan dugaan kecurangan Pemilu 2019 bukan hanya terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, tapi juga brutal dan 'barbarik'.
• Polisi Tunjukkan Uang dalam Amplop yang Disita dari Peserta Aksi 22 Mei, Fadli Zon Bilang Hoaks
"Terjadi kecurangan yang bersifatnya TSM, terstruktur, sistematik, masif, yang sifatnya bahkan brutal dan barbarik," kata Amien Rais.
Menurut Amien Rais, penolakan terhadap hasil Pemilu 2019 karena terjadi kecurangan bukan dilakukan secara tiba-tiba.
Pihaknya, kata Amien Rais, sudah sejak jauh-jauh hari mengatakan bahwa apabila terjadi kecurangan di Pemilu 2019, maka Prabowo-Sandi tidak akan mengakui hasil Pemilu 2019.
• Jenguk Korban Aksi 22 Mei, Dahnil Anzar Simanjuntak Bilang Ada Pelanggaran HAM Serius
"Kemudian jauh sebelum pemilu ya, mungkin tiga minggu sebelumnya, saya pernah sampaikan blak-blakan kalau sampai terjadi kecurangan yang TSM, maka 02 tidak akan pernah mengakui, apalagi dipaksa-paksa untuk bawa kasusnya ke MK," bebernya.
Menurut Amien Rais, kecurangan yang terjadi sekarang ini sudah diramalkan sejak jauh jauh hari.
Saat itu ia mengatakan bahwa apabila ada kecurangan, maka yang harus dilakukan adalah people power. Namun, kata-kata people power itu, katanya, ternyata menggangu petahana.
• Politikus Vokal Adian Napitupulu Lapor ke Bareskrim, Mengaku Diancam Diculik dan Dibunuh
"Saya katakan people power saat itu, rupanya petahana dan rezimnya itu ngeri people power, kok bahasa asing? Kita ganti dengan gerakan nasional kedaulatan rakyat," tuturnya.
Sebelumnya, Amien Rais meminta pendukung 02 mengganti istilah people power dengan Gerakan Kedaulatan Rakyat.
Pernyataan Amien Rais tersebut disampaikan saat menghadiri Pemaparan Kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
• Polisi: Kalau Ada Penembakan Peluru Tajam Bisa Dipastikan Bukan dari TNI-Polri, Ada Penumpang Gelap
Menurut Amien Rais, penggantian istilah tersebut karena selama ini ada sejumlah orang yang dijerat dengan pasal makar karena menyebut people power.
Mereka di antaranya adalah politikus PAN Eggi Sudjana, politikus Partai Gerindra Permadi, dan Mayor Purnawirawan Jenderal Kivlan Zen.
"Saya ingatkan, Eggi Sudjana ditangkap polisi karena bicara people power, tapi kita gunakan gerakan kedaulatan rakyat," ujar Amien Rais.
• Jokowi: Sudah Dekat Lebaran, Masa Kita Mau Ramai Urusan Politik Terus?
Pernyataan Amien Rais tersebut terlontar di pengujung acara pemaparan kecurangan yang dihadiri ratusan pendukung, relawan, dan sejumlah Jenderal purnawirawan TNI yang selama ini mendukung Prabowo-Sandi.
Menjelang azan magrib dan hendak pembacaan doa penutup acara, Amien Rais yang mengenakan baju koko putih naik ke atas panggung. Ia langsung menuju podium dan kemudian melontarkan pernyataan tersebut.
"Siapa pun yang menghalangi gerakan kedaulatan rakyat, Insyaallah kita gilas bersama-sama," cetusnya.
• Polisi Tepis Kabar Aparat Masuk Masjid Kejar Pengunjuk Rasa, Ada Segelintir Orang Sengaja Provokasi
Amien Rais lalu memekikkan takbir, dan meneriakkan kata 'merdeka'. Setelah itu ia mempersilakan salah seorang ustaz membacakan doa penutup.
Amien Rais sebelumnya mengomentari Tim Asistensi Hukum Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto, yang memantau dan mengkaji ucapannya selama ini.
Sebelumnya, tim asistensi hukum itu telah mengkaji ucapan dan aktivitas13 tokoh yang diduga melanggar hukum, salah satunya Amien Rais.
• Aksi Unjuk Rasa di Depan Bawaslu Ricuh, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS Budi Kemuliaan
Hasil kajian tersebut nantinya akan dibawa ke penegak hukum.
Menurut Amien Rais, tindakan Wiranto tersebut tergolong penyalahgunaan kekuasaan dan harus dibawa ke Mahkamah Internasional.
"Jadi Pak Wiranto perlu dibawa ke Mahkamah Internasional, karena dia melakukan abuse of power," kata Amien Rais di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
• LIVE STREAMING Situasi Unjuk Rasa di Kawasan Petamburan dan Tanah Abang
Menurut Amien Rais, tindakan Wiranto melalui tim asistensi hukumnya tersebut sangat politis. Tim tersebut dibentuk untuk menyasar lawan politik pemerintah.
"Dengan kuasanya, dia akan membidik lawan-lawan politiknya. Di muka bumi ini orang ngomong ditangkap itu enggak ada," tuturnya.
Ketua Dewan Kehormatan PAN itu lalu mengingatkan Wiranto untuk berhati-hati. Ia mengingatkan agar Wiranto menghentikan kegiatan timnya itu.
• BREAKING NEWS: Anies Baswedan Bilang Enam Orang Tewas Saat Aksi 22 Mei, 200 Lainnya Luka-luka
"Wiranto hati-hati anda," tegas Amien Rais.
Sebelumnya, Amien Rais lebih memilih mengandalkan people power ketimbang ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika ada kecurangan pada Pemilu 2019.
Amien Rais pilih people power, karena menilai jalur hukum yang sesuai konstitusi melalui MK, tidak ada gunanya.
• Jusuf Kalla: Demo Sebesar Apa Pun Tidak akan Mengubah Hasil Pemilu
"Kalau nanti terjadi kecurangan, kita enggak akan ke MK. Enggak ada gunanya, tapi kita people power. People power sah!" ucap Amien Rais di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019).
People power, menurut Amien Rais, ialah kekuatan massa tanpa kekerasan. Melainkan, pergerakan massa secara halus.
"Bukan revolusi, kalau revolusi ada pertumpahan darah. Ini tanpa sedikit pun darah tercecer, people power akan digunakan," tuturnya. (Alexander Ermando)