Pilpres 2019
SIANG INI, Tim Gubernur Anies Baswedan Jadi Koordinator Pengacara Prabowo Gugat Pilpres 2019 ke MK
Siang ini ajukan gugatan, pengacara Prabowo di Sengketa Pilpres 2019 ternyata anggota Tim Gubernur DKI Anies Baswedan.
Siang ini ajukan gugatan, pengacara Prabowo dalam sengketa Pilpres 2019 ternyata anggota Tim Gubernur DKI Anies Baswedan dan punya pengalaman menang gugatan di MK.
DUA anggota tim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi pengacara Prabowo dalam sengketa Pilpres 2019.
Mereka menjadi pengacara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno untuk menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kedua orang pengacara Prabowo itu adalah Bambang Widjojanto dan Rikrik Rizkiyana yang juga anggota Tim Gubernur DKI. Rikrik juga menjadi Ketua Dewan Pengawas Perumda Pasar Jaya.
Bambang Widjojanto dan Rikrik Rizkiyana kini menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Bambang Widjojanto dan Rikrik Rizkiyana juga anggota tim sukses Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno saat mengikuti kontestasi Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.
Pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 tersebut, Anies-Sandi mengalahkan pasangan petahanan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
• Ustaz Arifin Ilham Meninggal karena Kanker Getah Bening, Ini Makanan yang Harus Dihindari
• Profil Pengacara Prabowo-Sandi dalam Sengketa Pilpres 2019: Punya Pengalaman MENANG gugatan di MK
• Prabowo Gugat ke MK, Mahkamah Konstitusi Akan Keluarkan Putusan Sidang Pilpres 2019 di Tanggal Ini
Rikrik Rizkiyana kini menjadi koordinator tim pengacara Prabowo-Sandi yang akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut rencana, gugatan tersebut akan diajukan ke MK siang ini atau Jumat (24/5/2019) setelajh salat Jumat.
"Yang jadi koordinator adalah Mas Rikrik. Tim hukumnya ada Prof Denny Indrayana, Mas Bambang Widjojanto dan Irman Putra Sidik," kata Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak di kediaman Prabowo Subianto, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019), seperti ditulis Kompas.com.
Dalam catatan Wartakotalive.com, Bambang Widjojanto dianggat Gubernur Anies Baswedan menjadi Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta.
Rikrik Rizkiyana dianggat Gubernur Anies Baswedan menjadi Ketua TGUPP Bidang Harmonisasi Regulasi.
• THR Belum Turun? Ke Jakarta Fair Kemayoran Saja, Ada yang Gratis!
• PIALA SUDIRMAN Ini Susunan Pemain Taiwan vs Indonesia, Live TVRI, Jojo dan Gregoria Dimainkan
• UPDTAE TERBARU Pembatasan Akses Medsos Masih Berlangsung hingga Jumat Pagi Ini
Tetapi, pada Maret 2019 lalu, Anies merombak susunan dan nomenklatur TGUPP. Kedua bidang itu dilebur menjadi bidang hukum dan pencegahan korupsi.
Tugasnya, menganalisis kebijakan gubernur dalam rangka penanganan masalah hukum dan pencegahan korupsi.
Berdasarkan Pergub Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan yang ditetapkan 19 Februari 2019, anggota dan ketua TGUPP digaji dari APBD DKI.