Bulan Suci Ramadan

Yang Masih Suka Bolong-Bolong Puasanya, Simak Bagaimana Hukumnya

Puasa di bulan Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang harus dilakukan oleh setiap umat muslim.

Penulis: Muhamad Rusdi |

JIKA ada orang yang sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadhan, bagaimana hukumnya?

Apakah termasuk dosa besar?

Di dalam kitabnya “Al-Kabair”, Imam Adz-Dzahabi mengategorikan sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadhan
termasuk bagian dari dosa besar. Ungkapnya di dalam kitab :

Amien Rais Sebut Polisi yang Tembak Mati Pendemo Aksi 22 Mei 2019, Polisi Ungkap Fakta Ini

Dicegat Saat Hendak Ikut Aksi 22 Mei, Rombongan Terduga Teroris Dilumpuhkan Setelah Kejar-kejaran

Korban Berjatuhan Baru Membuat Bawaslu Bersuara Semua Diproses dan Minta Semua Pihak Menahan Diri

الْكَبِيرَة السَّادِسَة: إفطار يَوْم من رَمَضَان بِلَا عذر

"Dosa besar yang keenam adalah berbuka/tidak berpuasa satu hari di bulan Ramadhan dengan tanpa adanya alasan".

Hal ini disebabkan karena Allah swt. telah mewajibkannya sebagaimana terdapat dalam firman-Nya :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ* أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ….

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain….." (Q.S. Al-Baqarah/2: 183-184)

Habis Tetapkan Jokowi Menang Pilpres 2019, KPU Umumkan Hal yang Bikin Banyak Orang Kecele

Prabowo Gugat ke MK, Mahkamah Konstitusi Akan Keluarkan Putusan Sidang Pilpres 2019 di Tanggal Ini

Mau Lihat Lokasi Ricuh Demo Pilpres 2019 Lewat Kamera CCTV Pemprov DKI? Ini Caranya, Klik Linknya

Ricuh Usai Pilpres 2019, Ini Link Untuk Pantau Kondisi Jakarta Lewat Kamera CCTV Pemprov DKI Jakarta

Selain itu, Nabi Muhammad saw juga telah menerangkan tentang kewajiban puasa Ramadhan di dalam sabdanya sebagai berikut :

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: بُنِيَ الإِسْلامُ عَلى خَمْسٍ: شَهادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَإِقامِ الصَّلاةِ وَإِيتاءَ الزَّكاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ. (رواه البخاري)

Dari Ibnu Umar r.a., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Islam itu dibangun di atas lima (pondasi), yaitu bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji, dan puasa Ramadhan.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)

Hadis Nabi SAW yang lain lain juga diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a., beliau bersabda :

مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ رُخْصَةٍ رَخَّصَهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يَقْضِ عَنْهُ صِيَامُ الدَّهْرِ رواه احمد

 Habis Tetapkan Jokowi Menang Pilpres 2019, KPU Umumkan Hal yang Bikin Banyak Orang Kecele

 Prabowo Gugat ke MK, Mahkamah Konstitusi Akan Keluarkan Putusan Sidang Pilpres 2019 di Tanggal Ini

 Mau Lihat Lokasi Ricuh Demo Pilpres 2019 Lewat Kamera CCTV Pemprov DKI? Ini Caranya, Klik Linknya

 Ricuh Usai Pilpres 2019, Ini Link Untuk Pantau Kondisi Jakarta Lewat Kamera CCTV Pemprov DKI Jakarta

"Siapa yang berbuka/tidak puasa satu hari dari bulan Ramadhan tanpa adanya rukhsah yang telah ditetapkan oleh Allah swt, maka puasanya selama setahun tidak dapat menggantikannya". (H.R. Ahmad)

Imam Ibnu Hajar Al-Haitami di dalam kitabnya Az-Zawajir Aniqtirafil Kabair pun juga mengatergorikannya sebagai dosa besar. Beliau berkata:

الْكَبِيرَةُ الْأَرْبَعُونَ وَالْحَادِيَةُ وَالْأَرْبَعُونَ بَعْدَ الْمِائَةِ: تَرْكُ صَوْمِ يَوْمٍ مِنْ أَيَّامِ رَمَضَانَ، وَالْإِفْطَارُ فِيهِ بِجِمَاعٍ أَوْ غَيْرِهِ بِغَيْرِ عُذْرٍ مِنْ نَحْوِ مَرَضٍ أَوْ سَفَرٍ

Dosa besar yang ke 40 dan 41 dari 100 adalah meninggalkan puasa satu hari di bulan Ramadhan dan tidak berpuasa di bulan Ramadhan sebab jima’ atau sebab lainnya dengan tanpa adanya udzur, seperti sakit atau berpergian.

Maka dapat disimpulkan bahwa sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadhan dengan tanpa adanya udzur adalah termasuk dari dosa besar.

Dan hal tersebut harus segera bertaubat dan menyesali perbuatannya dengan tidak akan mengulanginya lagi.
Selain itu, ia juga tetap wajib mengqadha’nya di hari lain selain bulan Ramadhan.

 Habis Tetapkan Jokowi Menang Pilpres 2019, KPU Umumkan Hal yang Bikin Banyak Orang Kecele

 Prabowo Gugat ke MK, Mahkamah Konstitusi Akan Keluarkan Putusan Sidang Pilpres 2019 di Tanggal Ini

 Mau Lihat Lokasi Ricuh Demo Pilpres 2019 Lewat Kamera CCTV Pemprov DKI? Ini Caranya, Klik Linknya

 Ricuh Usai Pilpres 2019, Ini Link Untuk Pantau Kondisi Jakarta Lewat Kamera CCTV Pemprov DKI Jakarta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved