Korban Berjatuhan Baru Membuat Bawaslu Bersuara Semua Diproses dan Minta Semua Pihak Menahan Diri
Aksi unjuk rasa yang terjadi sejak Selasa (21/5/2019), hingga menimbulkan korban jiwa akhirnya disesalkan seluruh pihak.
Aksi unjuk rasa yang terjadi sejak Selasa (21/5/2019), hingga menimbulkan korban jiwa akhirnya disesalkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pihak Bawaslu minta semua pihak menahan diri.
Imbauan tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar merujuk sejumlah kejadian luar biasa pasca penetapan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
Dirinya mengungkapkan, agar pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2019 dapat melaporkan keberatan dan menyelesaikan permasalahan lewat jalur hukum.
"Setiap proses Pemilu memiliki tahapam masing-masing mulai dari pemungutan,penghitungan, dan rekapitulasinya. Jika ada ketidakpuasan, maka UU telah mengatur mekanismenya," ungkap Fritz kepada wartawan di kantor Bawaslu, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (22/5/2019).
Tidak hanya itu, dirinya mengimbau agar para pengunjuk rasa dapat menyampaikan pendapat dalam aksi 22 Mei sesuai dengan koridor hukum.
Sehingga, tidak ada lagi kekerasan ataupun korban jiwa dari kedua belah pihak.
"Silahkan saja sampaikan pendapat. Kebenasan berpendapat kan dijamin oleh UU. Namun prosesnya jangan sampai meganggu kegiatan orang lain," jelasnya.
Sebab, menurutnya, seluruh keberatan terkait dugaan kecurangan Pemilu yang disampaikan oleh masyarakat kini tengah ditindaklanjuti pihaknya. Komisioner Bawaslu pun tengah mengadakan rapat berkaitan proses penanganan pelanggaran administrasi Pemilu, baik Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg).
"Kita tetap terus memroses segala aduan pelanggaran Pemilu yang sudah masuk. Bukan hanya Pilpres, tapi Pileg juga," katanya.