Berita Jakarta
Ratusan Botol Miras di Kalideres Disita Petugas Satpol PP
Petugas Satpol PP Kecamatan Kalideres merazia sejumlah warung yang tidak memiliki izin menjual miras.
Penulis: Junianto Hamonangan |
Petugas Satpol PP Kecamatan Kalideres merazia sejumlah warung yang tidak memiliki izin menjual miras.
RATUSAN botol minuman keras (miras) disita petugas Satpol PP Kecamatan Kalideres.
Barang bukti tersebut diperoleh saat melakukan razia terhadap sejumlah warung yang tidak memiliki izin menjual miras.
Kepala Satpol PP Kecamatan Kalideres, Romansen Sirait mengatakan, operasi tersebut menyasar beberapa warung seperti di Terminal Kalideres, Kamal, Menceng, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (19/5/2019) dini hari.
“Hasilnya, ada sebanyak 17 dus berisi sekitar 350 botol miras berbagai jenis seperti rajawali, anggur merah dan lain-lain yang diamankan petugas,” katanya, Minggu (19/5).
• Cerita Kisruh PKS, Fahri Hamzah Berkisah Soal Anis Matta: Banyak Politisi Takut Sama Prestasinya
• UPDATE Kasus Mutilasi Kasir Indomaret: Guru Pernah Peringatkan Ortu Vera Soal Perangai Prada DP
• TERBARU Kahiyang Ayu Kembali Bikin Publik Pangling, Bahkan Para Selebriti pun Mengakui. Kok Bisa?
• Semua Pegawai Lapas Narkotika Langkat Dinonaktifkan, Yasonna: Mereka Berbahaya dan Penyakit
Romansen mengatakan, operasi penertiban miras yang mengerahkan sekirar 100 personel tersebut untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat).
Pasalnya, warung-warung yang dirazia disinyalir tidak memiliki izin menjual miras.
“Operasi ini untuk mengantisipasi penyakit masyarakat di Kecamatan Kalideres, sekaligus menindaklanjuti instruksi pimpinan dalam rangka bulan suci Ramadan,” kata Romansen Sirait.
Pada kesempatan tersebut masyarakat juga diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadan.
Sehingga masyarakat yang menjalankan ibadah puasa tidak merasa terganggu dan dapat beribadah dengan khusyuk.
• Terkejut Dituduh Perekam Video Penggal Kepala Presiden, Guru Ini Khawatir Jadi Sasaran Kemarahan
• Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Sikapi Waketum Gerindra Arief Poyuono Tolak Bayar Pajak
• Jokowi Bebaskan Dua Petani yang Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar
• Syahrini Bergelimang Harta Naik Jet Pribadi Hingga Bisa Keliling Dunia Meski Tanpa Bernyanyi
“Kita juga menghimbau kepada para pedagang agar mereka tidak menjual lagi minuman keras, khususnya di wilayah Kecamatan Kalideres,” ucap Romansen. (jhs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/miras-satpol.jpg)