Senin, 13 April 2026

Berita Jakarta

Ratusan Botol Miras di Kalideres Disita Petugas Satpol PP

Petugas Satpol PP Kecamatan Kalideres merazia sejumlah warung yang tidak memiliki izin menjual miras.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Petugas Satpol PP Kecamatan Kalideres melakukan razia terhadap sejumlah warung yang tidak memiliki izin menjual miras, Minggu (19/5/2019) dini hari. 

Petugas Satpol PP Kecamatan Kalideres merazia sejumlah warung yang tidak memiliki izin menjual miras.

RATUSAN botol minuman keras (miras) disita petugas Satpol PP Kecamatan Kalideres.

Barang bukti tersebut diperoleh saat melakukan razia terhadap sejumlah warung yang tidak memiliki izin menjual miras.

Kepala Satpol PP Kecamatan Kalideres, Romansen Sirait mengatakan, operasi tersebut menyasar beberapa warung seperti di Terminal Kalideres, Kamal, Menceng, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (19/5/2019) dini hari.

“Hasilnya, ada sebanyak 17 dus berisi sekitar 350 botol miras berbagai jenis seperti rajawali, anggur merah dan lain-lain yang diamankan petugas,” katanya, Minggu (19/5).

 Cerita Kisruh PKS, Fahri Hamzah Berkisah Soal Anis Matta: Banyak Politisi Takut Sama Prestasinya

 UPDATE Kasus Mutilasi Kasir Indomaret: Guru Pernah Peringatkan Ortu Vera Soal Perangai Prada DP

 TERBARU Kahiyang Ayu Kembali Bikin Publik Pangling, Bahkan Para Selebriti pun Mengakui. Kok Bisa?

 Semua Pegawai Lapas Narkotika Langkat Dinonaktifkan, Yasonna: Mereka Berbahaya dan Penyakit

Romansen mengatakan, operasi penertiban miras yang mengerahkan sekirar 100 personel tersebut untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat).

Pasalnya, warung-warung yang dirazia disinyalir tidak memiliki izin menjual miras.

“Operasi ini untuk mengantisipasi penyakit masyarakat di Kecamatan Kalideres, sekaligus menindaklanjuti instruksi pimpinan dalam rangka bulan suci Ramadan,” kata Romansen Sirait.

Pada kesempatan tersebut masyarakat juga diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadan.

Sehingga masyarakat yang menjalankan ibadah puasa tidak merasa terganggu dan dapat beribadah dengan khusyuk.

 Terkejut Dituduh Perekam Video Penggal Kepala Presiden, Guru Ini Khawatir Jadi Sasaran Kemarahan

 Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Sikapi Waketum Gerindra Arief Poyuono Tolak Bayar Pajak

 Jokowi Bebaskan Dua Petani yang Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

 Syahrini Bergelimang Harta Naik Jet Pribadi Hingga Bisa Keliling Dunia Meski Tanpa Bernyanyi

“Kita juga menghimbau kepada para pedagang agar mereka tidak menjual lagi minuman keras, khususnya di wilayah Kecamatan Kalideres,” ucap Romansen. (jhs)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved