Wanita Muda Gamers ML Ini Bobol Bank Hingga Rp 1,85 Miliar, Begini Caranya

YS (26) dibekuk aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya, karena membobol salah satu bank hingga Rp 1,85 miliar.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
YS (26) dibekuk aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya, karena membobol salah satu bank hingga Rp 1,85 miliar. 

YS (26) dibekuk aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya, karena membobol salah satu bank hingga Rp 1,85 miliar.

Perempuan muda asal Pontianak, Kalimantan Barat itu membobol bank dengan cara transfer dana dalam bentuk e-voucher dan mata uang lain dalam game online Mobile Legend (ML).

YS merupakan seorang gamers atau pemain game online Mobile Legend sejak setahun terakhir.

Gerakan Kedaulatan Rakyat Digelar pada 20-22 Mei, Menuntut Jokowi-Maruf Amin Didiskualifikasi

Karenanya, dana bank yang dibobolnya digunakan untuk membeli segala fasilitas hingga hero dalam game online Mobile Legend.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam mengatakan, YS diamankan pihaknya dari rumahnya di Pontianak, Kalimantan Barat pada Rabu (1/5/2019) lalu.

Menurut Ade, dari pengakuan YS, dijelaskan bahwa saat bermain game Mobile Legend, ada sejumlah peralatan atau fasilitas yang harus dibeli gamers dengan e-voucher.

Hendropriyono Siap Pinjamkan 150 Ekor Anjing Terlatih Miliknya untuk Amankan Aksi 22 Mei

"Tersangka ini melakukan pembelian e-voucher untuk game Mobile Legend di e-commerce Unipin. Caranya dengan transfer dana lewat rekening banknya, di e-commerce itu," jelas Ade, Sabtu (18/5/2019).

Hal itulah yang dilakukan YS. Namun, bedanya, kata Ade, meski YS berhasil mendapatkan e-voucher setelah transaksi, saldo di rekening YS tidak berkurang sama sekali.

"Artinya dana bank dibobol tersangka untuk top up game online Mobile Legend. Ini dilakukan tersangka berulang kali dan ia sadar melakukannya," tutur Ade.

Amien Rais Bilang Permainan Belum Selesai, Katanya Rakyat Tak Takut Bedil, Meriam, Panser, dan Tank

Karenanya, kata dia, pihak bank yang dibobol curiga dan membuat laporan ke pihaknya.

"Pihak bank menerangkan bahwa mereka menemukan adanya beberapa transaksi yang janggal," ucap Ade.

"Di mana mereka telah melakukan beberapa kali transaksi pembayaran di e-commerce Unipin dari rekening bank lain dengan menggunakan Virtual Account BNI," sambung Ade.

Amien Rais Ancam Laporkan Menteri yang Kumpulkan Ahli Hukum ke Mahkamah Internasional

Namun kata Ade, pada saat pembayaran telah berhasil, saldo yang berada di bank lain tidak terdebit.

"Sehingga, pihak bank pelapor ini tidak mendapatkan saldo dari transaksi tersebut. Dan ini sudah berkali-kali dengan total kerugian mencapai kurang lebih Rp 1,85 miliar," ungkapnya.

YS, kata Ade, mengaku bermain game online itu sejak setahun terakhir.

Surat Wasiat Prabowo Dibacakan Tanggal 21 Atau 22 Mei, Gerindra Klaim Isinya Hal Baik untuk Bangsa

"Dia merupakan lulusan SMA dan tak memiliki pekerjaan tetap," jelasnya.

Transaksi tersebut, papar Ade, sejauh ini diakui tersangka hanya untuk membeli fasilitas untuk melengkapi permainan Mobile Legends.

"Namun kami akan dalami lagi kasus ini. Sebab, kerugian yang dialami bank cukup besar, karena tersangka telah terbukti berkali-kali melakukannya," beber Ade.

Keluarkan Peringatan Keamanan Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2019, Wakil Kedubes AS Sebut Hal Lumrah

Dari tangan YS, katanya, disita barang bukti berupa buku tabungan BCA, kartu ATM BCA, dan ponsel.

Karena perbuatannya, tambah Ade, YS dijerat pasal 362 KUHP dan atau Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

Juga, pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 ayat 1 jo Pasal 2 ayat 1 huruf p dan huruf z UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pengamat Duga Surat Wasiat Prabowo Pengalihan Isu Agar Tak Dijerat Pasal Makar

Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 20 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Dinilai Haram

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, ramainya anak-anak, remaja hingga kalangan dewasa bermain Tik Tok dan Mobile Legend, Ustadz Abdul Somad angkat bicara.

Dirinya menilai kedua aplikasi populer itu haram.

Moeldoko Duga Tudingan Kecurangan Pemilu 2019 Dirancang Prabowo Sejak 2014, Ini Indikasinya

Terkait permasalahan tersebut, dirinya mengaku pernah mendapatkan kiriman sebuah video yang berasal dari Malaysia.

Video itu menceritakan seorang bapak yang terus menolak ketika ditawarkan pemasangan internet oleh seorang petugas internet.

Berbagai penawaran yang diajukan pegawai internet katanya terus ditolak, mulai dari manfaat pemasangan internet untuk mengaji ataupun menonton ceramah.

KPU Tak Tuntut Pengamanan Khusus dari Polisi Saat Pengumuman Hasil Pemilu 2019, tapi Minta Doa

Lantaran ditolak, petugas internet pun memutuskan menyerah.

Namun sesaat hendak pulang, petugas internet katanya memergoki sang bapak sedang main Mobile Legend.

Karena ketahuan, sang bapak segera mengiyakan tawaran agar ineternet segera dipasang.

Pengamat: Menuntut Keadilan Harus ke Pengadilan, Jangan KPU Dilaporkan tapi Pemerintah yang Diseret

"Ambo dikirim video dari Malaysia masalah Mobile Legend, datanglah seorang pegawai pemasang tiang internet. Di kampung itu, ninik mamak melarang. Pak izinkan saya pasang tiang internet; jangan; nanti bapak kalau pasang internet bisa nonton pengajian udah lancar; tak perlu, saya mau ke masjid pengajian; nanti bapak kalau pasang internet bisa nonton TV; Saya tidak nonton TV. Rupanya diam-diam dia (bapak) main mobile legend. Datang anak muda itu, nah bapak main, sini main, pasang," kata ustadz Abdul Somad tersenyum menirukan ekspresi sang bapak dalam video.

Pernyataannya itu disampaikan Abdul Somad dalam ceramahnya yang diunggah lewat You Tube yang dapat diakses pada link, https://t.co/WbRFq2O7fQ.

"Berhentilah main Mobile Legend, berhentilah main Tik Tok, berhentilah main game online, waktu kita habis. 24 jam, 12 jam siang-12 jam malam, dihabiskan dalam tiga waktu. Delapan jam kerja, masuk jam delapan pagi pulang jam empat petang; delapan jam istirahat, kita itu punya enam L-lemah, letih, lesu, letoy, loyo, lunglai. Nah delapan jam lainnya entah buat apa saja, Twitter, BBM, Whatsapp, surfing, launching, mancing," ungkapnya disambut tawa jemaah.

Wow! Desa Ini Hasilkan Rp 50 Miliar per Tahun Padahal Tak Punya Potensi Pariwisata

"Oleh sebab itu maka waktu yang berlalu tidak dapat dipertanggungjawabkan, tapi masa yang akan datang. Ingat, malaikat akan bertanya, Umurmu ke mana kau habiskan,"

Dalam postingan video lainnya, pria yang populer dipanggil UAS itu menyebut jenis dosa yang akan ditanggung pemain Tik Tok termasuk dalam dosa jariyah, yakni dosa yang terus mengalir.

"Ini namanya dosa jariyah, jariyah artinya mengalir. Ainun Jariyah, mata air yang terus mengalir. Begitu juga dengan orang yang tak berzinah tapi mengalir dosa zina; zina mata, zina selera, zina pikiran, gara-gara apa? Dia kirim gambar-gambar tabU membangkitkan hawa nafsu. Masya Allah," jelasnya.

Relawan 01 Tantang Rizieq Shihab dan Amien Rais Bermubahalah, Minta MUI Jadi Fasilitator

"Makanya artis-artis itu kalau bertobat ngeri sekali itu, tak seimbang antara sodaqoh, zakat, hajinya dengan dosa yang mengalir banyak sekali. Naudzubillah," jelasnya.

Seperti diketahui, aplikasi Tik Tok maupun Mobile Legend kini tengah populer di kalangan milenial.

Mereka memanfaatkan kecanggihan serta kemudahan yang ditawarkan dalam aplikasi untuk mempercantik video, mengisi suara atau musik dalam durasi postingan selama 15 detik.

Ibas Boyong Tiga Anaknya Habiskan Akhir Pekan Spesial, Bupati Ini Titip Salam Sayang

Aplikasi asal China itu pun kian populer usai Bowo Alpenliebe (13) menjadi perbincangan di media sosial.

Lewat sejumlah penampilan dalam aplikasi Tik Tok, Bowo terkenal, sejumlah remaja mengaku rela membayarkan sejumlah uang agar dapat bertemu langsung dengan Bowo. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved