Manajemen Lalu Lintas
Dishub Bekasi Tak Bisa Tutup Perlintasan Kereta Api Ilegal di Kawasan Cakung, Ini Rute Alternatifnya
Dishub Bekasi Tak Bisa Tutup Perlintasan Kereta Api Ilegal di Kawasan Cakung, Ini Rute Alternatifnya
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Istimewa
Bersamaan dengan ditutupnya perlintasan sebidang di Jalan Pisangan Lama, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur juga akan menutup perlintasan sebidang di dekat Stasiun Cakung, Jumat (10/5), pukul 24.00 WIB.
* Melintasi Jalan I Gusti Ngurah Rai dan berputar balik di Stasiun Buaran - flyover Penggilingan - Jalan Dr. Sumarno - Jalan Sentra Primer - Jalan Cakung Cilincing Timur.
2. Pengendara dari Pulogebang Jakarta Timur menuju Bintara Bekasi
* Melintasi Jalan Stasiun Cakung - Jalan Cakung Cilincing Barat - Jalan Dr. Sumarno - flyover Penggilingan - Jalan I Gusti Ngurah Rai dan berputar balik di Stasiun Buaran menuju Bintara.

• Dua ASN Keroyok Bocah SD di Kupang, Merasa Terusik Keramaian Bermain Game Saat Pelaku Bermain Kartu
• Kesal Suara Bising Petasan, Seorang Warga Gunakan Senapan Angin Tembak Dua Pelajar SMP di Tegal