Fintech
OJK Mewajibkan Fintech P2P Tampilkan TKB 90, Penjelasan soal TKB 90
Ada kewajiban dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terhadap fintech peer to peer lending (P2P) yang terdaftar dan diawasi regulator.
Selanjutnya, lewat penampilan TKB 90 ini, Kuseryansyah yakin P2P lending akan semakin selektif dalam memilih calon borrower.
Sebab, tingkat keberhasilan akan ditentukan oleh kemampuan borrower dalam mengembalikan pinjaman.
"Lain halnya dengan perbankan, kita hanya menempatkan dana di bank sebagai deposit," kata Kuseryansyah.
• Penukaran Uang Sudah Disiapkan oleh Bank Indonesia, Catat Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang
Kuseryansyah mengatakan,"Kami tidak tahu uang kita dipakai siapa dan untuk apa. Kalau P2P lending kami sendiri yang menentukan mau dipinjamkan kepada siapa."
PT Kredit Pintar Indonesia juga setuju bila menggunakan istilah TKB 90 dari pada kredit macet atau NPL.
Direktur Utama PT Kredit Pintar, Wisely Reinharda Wijaya, mengatakan, TKB 90 ini penting diperhatikan lantaran penyaluran dana tidak dilakukan langsung oleh fintech, tapi dilakukan oleh lender.
"Tidak ada namanya NPL karena kami hanyalah platform dan tidak menyalurkan dana sendiri. Lebih cocok diukur dari TKB yaitu tingkat keberhasilan pengembalian dana lender pada hari ke 90," kata Wisely.
Wisely mengatakan,"TKB ini di publish di semua website P2P lending, dan dapat di lihat di Kredit Pintar TKB90 kami adalah 100 persen."
Kredit Pintar telah mencatatkan penyaluran pinjaman lebih dari Rp 3 triliun ke seluruh wilayah Indonesia hingga Maret 2019.
Wisley menyebut penggunaan pinjaman Kredit Pintar sebanyak 70 persen disalurkan untuk biaya modal kerja, dan biaya lainnya seperti bersalin, renovasi, dan belanja.
Sebelumnya, per 2018, fintech lending ini telah menyalurkan pinjaman sekitar Rp 2,2 triliun.
Pada tahun ini perusahaan membidik penyaluran pinjaman setidaknya mencapai Rp 4,4 triliun secara kumulatif.
Wiseley menyebut guna menjaga kualitas pinjaman pihaknya telah menyiapkan strategi risiko seperti bekerjasama dengan perusahaan asuransi.
• Siap-siap WhatsApp Bakal Dihapus dari Windows Phone
Berita ini sudah diunggah di Kontan.co.id dengan judul OJK wajibkan fintech tampilkan TKB 90 di website, ini tujuannya; dan AFPI: TKB 90 sebagai acuan bagi lender untuk menempatkan dana