Isu Makar
Kivlan Zen Bantah Hendak ke Brunei, Katanya Cuma Ada Pekerjaan dan Jenguk Saudara Sakit di Batam
PITRA Romadoni, kuasa hukum Kivlan Zen, membantah kliennya bakal berangkat ke Singapura atau Brunei Darussalam pada penerbangan tadi malam.
Surat permohonan cegah yang dilayangkan Mabes Polri telah dikabulkan oleh Ditjen Imigrasi. Dengan dikabulkannya surat tersebut, Kivlan Zen tidak bisa ke luar negeri.
"Kami sudah kirimkan surat cekal itu ke Imigrasi. Agar yang bersangkutan dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Dan permohonan cekal itu sudah dilakukan Imigrasi," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).
Surat tersebut dilayangkan oleh penyidik Bareskrim Polri sesaat sebelum Kivlan Zen hendak pergi ke Brunei Darussalam. Pemberian surat dilakukan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
• BPN Prabowo-Sandi Tegaskan Tidak Pernah Punya Rencana People Power, Katanya Itu Kehendak Rakyat
"Dicegah keluar negeri. Beliau mau ke Brunei lewat Batam, sudah melalui imigrasi, sudah disampaikan ya," ungkap Asep.
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen dicegah ke luar negeri.
Pihak kepolisian juga memberikan surat pemanggilan terhadap dirinya terkait kasus dugaan makar. Beredar foto pemberian surat pemanggilan terhadap Kivlan Zen di bandara.
• Permadi Dipolisikan, BPN: Jangan Sampai Terindikasi Kriminalisasi Agar Pendukung Prabowo Ciut Nyali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian memberikan surat pemanggilan terhadap Kivlan Zen seperti yang tergambar dalam foto yang beredar.
"Itu fotonya itu ngasih surat panggilan, dia itu. Itu duduk berdua toh," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).
Pemberian surat tersebut dilakukan pada sore ini di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Surat dilayangkan oleh penyidik dari Bareskrim Polri.
• Permadi Bilang Masalah Indonesia Bukan Jokowi, Luhut Panjaitan, Atau Megawati, tapi Ini
"Itu mabes, kita gabungan. (Panggilan) nanti Hari Senin," jelas Argo Yuwono.
Argo Yuwono menegaskan bahwa Kivlan Zen sudah dicegah ke luar negeri. Beredar kabar Kivlan Zen akan pergi ke luar negeri. Terkait hal tersebut, Argo Yuwono memastikan dirinya telah dicegah.
"Dia dicekal kok, ya dicekal," tegas Argo Yuwono.
• Kembalikan Uang Rp 10 Juta Setelah Ada OTT, KPK Bakal Tindak Menteri Agama?
Surat cekal yang dikeluarkan Bareskrim Polri bernomor B/3248-RES. 1.1.2/V/2019/Bareskrim kepada Menteri Hukum dan HAM, perihal bantuan pencegahan ke luar negeri terhadap terlapor atas nama Kivlan Zen.
Soal beredarnya isu Kivlan Zein ditangkap oleh kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (10/5/2019), Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra membantahnya.
Asep mengatakan pihaknya hanya memberi surat panggilan kepada Kivlan Zein melalui penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
• Permadi Bilang Pasti Ada Bentrokan pada 22 Mei, Lalu Bilang Tiada Jalan Lain Kecuali Revolusi