Pemilu 2019
Didesak Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2019, Ketua KPU: Coba Tunjukkan, Apa yang Belum Saya Buka?
KETUA KPU Arief Budiman geram atas berbagai tuduhan kecurangan yang menyasar lembaga penyelenggara pemilu yang ia pimpin.
"Tentu mengganggu ya. Misalnya kita harus melakukan pekerjaan di luar kantor, itu kan agak terganggu alur keluar masuknya," katanya saat ditemui di KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019) malam.
"Dua pintu yang kita punya, kalau biasanya demo berfokus di satu pintu, kita masih bisa gunakan pintu yang satunya. Tapi kayak hari ini dua pintu tertutup semua, kita enggak bisa kemana-mana," sambung Arief Budiman.
"Udah stuck aja di sini. Mau keluar juga enggak bisa. Apalagi yang dari luar disuruh masuk juga enggak bisa juga," ungkapnya.
• Prabowo Minta Ratusan Petugas KPPS yang Meninggal Divisum, KPU Nilai Tak Hargai Perasaan Keluarga
Menurut Arief Budiman, penyampaian aspirasi di muka umum memang tidak salah.
Namun, bila aspirasi itu terkait kecurangan dan dugaan pelanggaran Pemilu, sudah ada jalur hukum yang bisa ditempuh.
Daripada menyampaikan itu di muka umum dan mengganggu aktivitas orang lain, lebih baik aspirasi tersebut dilaporkan saja ke lembaga yang berwenang menangani itu.
• Prabowo: Bachtiar Nasir Tidak Salah Sama Sekali, Ini Kriminalisasi Ulama
"Sebetulnya undang-undang sudah memberi ruang. Tidak perlu diselesaikan di jalanan, karena itu enggak menyelesaikan persoalan ya," ujarnya.
"Kalau ada dugaan pelanggaran prosedur misalnya, pelanggaran administratif misalnya, itu silakan dilaporkan ke Bawaslu," terangnya.
"Kalau dugaan pelanggaran etik silakan dilaporkan ke DKPP. Kalau ada perdebatan perbedaan tentang hasil pemilu, silakan nanti diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," beber Arief Budiman.
• Ternyata Bachtiar Nasir Sudah Jadi Tersangka Sejak Awal 2018, Ini Dua Alat Bukti yang Menjeratnya
Ia berharap masyarakat sudah cerdas untuk tidak menyelesaikan segala permasalahan Pemilu di jalanan, melainkan menempuh jalur yang sudah disediakan oleh undang-undang.
"Saya berharap jangan menyelesaikan persoalan pemilu di jalanan, tapi diselesaikan melalui ruang-ruang yang sudah disediakan menurut ketentuan undang-undang," harapnya.
Sebelumnya, Badan Intelijen Negara (BIN) mewaspadai beragam pergerakan jelang pengumungan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang, di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
• Minta Keturunan Arab Jangan Provokator, Prabowo Cs Sebut Hendropriyono Rasis dan Tak Paham Sejarah
Kewaspadaan ini bukan tanpa alasan, karena BIN mendeteksi adanya gerakan mengepung KPU. Bahkan, dibangun pula isu-isu kecurangan di masyarakat.
"Saat ini terus dibangun isu soal kecurangan dan ajakan kepung KPU di tanggal 22 Mei 2019," ucap Wakil Kepala BIN Letnan Jenderal Purnawirawan Teddy Lhaksmana, saat rapat kerja evaluasi Pemilu 2019 bersama Komite I DPD, di Nusantara V DPR, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
"BIN terus mendeteksi dan mencegah potensi ancaman tersebut," sambungnya.
• Sejumlah Pria Misterius Bermotor Kerap Memotret Baliho Prabowo-Sandi di Bekasi, Lalu Pergi