Minggu, 19 April 2026

Ketua KPK Ingatkan Menteri Rini Soemarno, Bakal Ada OTT di BUMN?

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengingatkan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua KPK Agus Rahardjo usai memberi keterangan pers terkait penyidikan perkara korupsi sektor infrastruktur di Gedung KPK, Jalan Rasuna Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018). 

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengingatkan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Kata Agus Rahardjo, saat ini lembaganya tengah mengawasi perusahaan-perusahaan BUMN.

"Kami sampaikan ini bukan menakut-nakuti. Hari ini pun monitoring masih berjalan untuk beberapa BUMN," kata Agus Rahardjo di Gedung Penunjang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Prabowo Minta Ratusan Petugas KPPS yang Meninggal Divisum, KPU Nilai Tak Hargai Perasaan Keluarga

Menurut pimpinan KPK jilid IV itu, beberapa perusahaan BUMN masih belum memperbaiki sistem, budaya, serta cara berpikir.

Padahal, ujar Agus Rahardjo, perubahan di tubuh BUMN maupun instansi manapun, seharusnya dilakukan dengan penuh kesadaran tanpa harus ditakut-takuti.

"Yang kita inginkan perubahan itu terjadi dari dalam sendiri, dengan kesadaran," ujarnya.

Prabowo: Bachtiar Nasir Tidak Salah Sama Sekali, Ini Kriminalisasi Ulama

Agus Rahardjo menjelaskan, BUMN memiliki aset sekira Rp 8.000 triliun, dengan omzet sekira Rp 2.800 triliun atau lebih besar dari APBN.

Dengan uang sebesar itu, BUMN sejatinya bisa berperan besar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Agus Rahardjo, pihaknya tak segan melakukan penindakan terhadap petinggi BUMN yang masih menjalankan praktik rasuah.

Ternyata Bachtiar Nasir Sudah Jadi Tersangka Sejak Awal 2018, Ini Dua Alat Bukti yang Menjeratnya

Agus Rahardjo juga menyoroti masih ada komisaris BUMN rangkap jabatan.

Bahkan, terdapat direktur jenderal kementerian yang rangkap jabatan menjadi komisaris di sejumlah BUMN.

Agus Rahardjo mengingatkan rangkap jabatan merugikan BUMN, karena komisarisnya tidak bekerja secara maksimal.

Minta Keturunan Arab Jangan Provokator, Prabowo Cs Sebut Hendropriyono Rasis dan Tak Paham Sejarah

"Kami mengalami hari ini, banyak sekali komisaris yang tak bisa full time di badan usaha itu," ucapnya.

"Saya mengharapkan sebenarnya terjadi reformasi birokrasi yang tuntas supaya tidak ada rangkap jabatan," sambungnya.

Agus Rahardjo juga mengkritisi masih lemahnya fungsi pengawasan di perusahaan BUMN. Apalagi, Satuan Pengawasan Intern (SPI) berada di bawah Direktur Utama.

Sejumlah Pria Misterius Bermotor Kerap Memotret Baliho Prabowo-Sandi di Bekasi, Lalu Pergi

Sementara, komisaris yang menjabat Ketua Komite Audit tak memiliki kewenangan lebih mengawasi kinerja BUMN.

Di sisi lain, inspektorat Kementerian BUMN juga tidak bisa memonitor perusahaan BUMN karena dianggap sudah mandiri.

Untuk itu, Agus Rahardjo mengingatkan pentingnya penguatan pengawasan internal perusahaan dengan meningkatkan anggaran, kualitas SDM, serta independensi yang baik.

Pekan Depan Eggi Sudjana Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar

Agus Rahardjo sebelumnya menyindir adanya komisaris BUMN yang memiliki rangkap jabatan di luar struktur BUMN.

Hal itu diutarakan Agus Rahardjo saat menjadi pembicara di acara Seminar Sehari bertajuk 'Bersama Menciptakan BUMN Bersih Melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Terpercaya', di Gedung Penunjang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Menurutnya, rangkap jabatan membuat komisaris tidak bisa menjalankan tugas secara maksimal.

Jengkel Proses Perizinan Investasi Masih Bertele-tele, Jokowi Ancam Lakukan Ini

"Banyak sekali komisaris yang tidak bisa full time di badan usaha," kata Agus Rahardjo

Oleh karena itu, dia berharap reformasi birokrasi yang tuntas supaya tidak ada rangkap jabatan.

Pengawasan internal di lingkungan BUMN, saran Agus Rahardjo, sangat diperlukan.

Eggi Sudjana Jadi Tersangka, BPN: Setiap Protes kepada Pemerintah Diarahkan ke Makar

Setiap direktur utama BUMN membawahi Satuan Pengawasan Intern (SPI).

"Ada komisaris yang mempunyai komiter auditor kalau enggak salah, tapi kemudian tidak mempunyai tangan di dalam," ungkapnya.

Inspektorat di Kementerian BUMN saat ini juga tak bisa masuk ke BUMN karena dianggap sudah mandiri.

Ferdinand Hutahaean Setuju Orasi Eggi Sudjana Isyaratkan Makar, tapi Sebaiknya Cukup Ditegur Saja

Karena itu, dia mengusulkan perlu penguatan inspektorat untuk bisa mengawasi BUMN.

Caranya, dengan memberikan pembekalan terhadap tenaga terbaik yang bekerja di inspektorat.

"Kemudian bisa menilai objektif terhadap perjalanan dari badan usaha itu sehari-hari," usul Agus Rahardjo.

Ini Pidato Lengkap Eggi Sudjana Soal People Power yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Makar

Setelah memastikan sumber daya manusianya berkualitas, kata Agus Rahardjo, inspektorat juga harus memikirkan penempatan personelnya.

"Apakah melekat jadi tangannya komisaris lakukan check and balances ke direksi, itu harus kita pikirkan," tutur Agus Rahardjo.

Belakangan, KPK kerap melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pejabat dan pegawai BUMN.

Terganggu Aksi Unjuk Rasa Saat Rekapitulasi Suara, KPU Merasa Seperti Setel Radio Terlalu Kencang

Dia menceritakan masih adanya kontrak fiktif, imbalan untuk personel BUMN untuk ongkos angkut barang dalam proyek, misalnya.

"Masih ada juga yang butuh bahan baku menitip sekian dolar untuk sekian ton bahan baku," bebernya.

Alhasil, KPK, kata Agus Rahardjo, sampai saat ini masih terus melakukan pengawasan terhadap BUMN.

Ratna Sarumpaet Mengaku Mulai Kegemukan, Katanya Masa Susahnya Sudah Lewat

Sementara, Agus Rahardjo meyakini Indonesia terbebas dari segala macam tindak korupsi pada 2050 mendatang.

Menurut Agus Rahardjo, ramalan mengenai Indonesia bebas korupsi di tahun 2050 pernah diungkap International Monetary Fund (IMF).

"Saya termasuk orang yang percaya dengan ramalan atau data yang diungkapkan IMF, bahwa di tahun 2050 kita ranking 4 di dunia," ucap Agus Rahardjo.

Nilai Aksi Unjuk Rasa Kivlan Zen Tak Bisa Didiamkan, Moeldoko: Berikutnya Ada Ajakan Merdeka

Dia menegaskan keyakinannya itu berdasarkan membaiknya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang kini di posisi 39.

Agus Rahardjo sedikit bercerita saat awal dia maju sebagai pimpinan KPK, sempat berharap IPK Indonesia bisa mencapai 40 hingga 50.

Meski demikian, Agus Rahardjo bersyukur IPK Indonesia terus membaik dan bisa bersaing di negara Asia Tenggara.

Demonstran Bisa Dipidana Jika Melakukan Hal-hal Ini Saat Aksi Unjuk Rasa di KPU pada 22 Mei

"Jadi waktu ditinggalkan Orde Baru, kita paling rendah di ASEAN CPI (IPK) kita. Alhamdulillah terakhir kita paling tidak di ASEAN yang di atas kita tinggal Singapura dan Malaysia," paparnya.

Mantan Kepala LKPP itu mengakui untuk mencapai itu tidak mudah. Menurutnya, jika ingin ramalan IMF terwujud, setidaknya butuh usaha yang lebih keras dari sekarang untuk memerangi tindak pidana korupsi.

"Kita harus melakukan banyak perubahan, perbaikan sistem, perbaikan budaya, dan perbaikan mindset kita," ucapnya.

Partai Berkarya Sebut Pemilu 2019 Paling Mematikan, Lalu Minta Jokowi Setop Wacana Ibu Kota Pindah

"Kita masih, mohon maaf Bu Menteri (Rini Soemarno), terpaksa harus melakukan penindakan kepada beberapa BUMN, misalkan masih ada yang melakukan kontrak fiktif, itu masih ada," papar Agus Rahardjo.

Dalam kesempatan ini, Agus Rahardjo turut menyinggung pejabat-pejabat di BUMN yang rangkap jabatan. Menurutnya, rangkap jabatan membuat pejabat tak fokus dalam satu pekerjaan.

"Kalau kita lihat hari ini banyak komisaris yang tidak bisa full time di badan usaha itu. Saya mengharapkan terjadinya reformasi birokrasi yang tuntas. itu supaya tidak ada rangkap jabatan, karena dengan rangkap jabatan tadi pasti kerjanya separuh-separuh," beber Agus Rahardjo(Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved