Pemilu 2019
Nilai Aksi Unjuk Rasa Kivlan Zen Tak Bisa Didiamkan, Moeldoko: Berikutnya Ada Ajakan Merdeka
Nantinya, tim yang digagas Menkopolhukam Wiranto bakal diisi para ahli hukum tata negara dari berbagai universitas.
Penulis: |
KEPALA Staf Presiden Moeldoko menjelaskan, pemerintah membutuhkan Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ujaran kebencian dan tindakan melanggar hukum yang beredar selama Pemilu 2019.
Terlebih, belakangan ujaran kebencian atau tindakan yang bersifat hasutan terkait Pemilu 2019, kian meningkat tajam.
Nantinya, tim yang digagas Menkopolhukam Wiranto bakal diisi para ahli hukum tata negara dari berbagai universitas.
• BIN Deteksi Gerakan Kepung KPU pada 22 Mei 2019, Kivlan Zen Niat Unjuk Rasa Tanggal 9 Mei
"Khusus dalam konteks pemilu, ini memang cukup meningkat dengan tajam," tegas Moeldoko di kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Moeldoko turut menyinggung rencana mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen, yang bakal menggelar unjuk rasa ke KPU dan Bawaslu.
Tujuan aksi yang digelar 9 Mei 2019 ini ialah menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01 Jokowi-Maruf Amin.
• Ini Tiga Pihak yang Berwenang Pegang Formulir C1, Selain Itu Patut Diduga Palsu
Dalam konferensi persnya di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (5/5/2019) Kivlan Zen menyebut demonstrasi itu dilakukan sebuah aliansi yang ia bentuk.
Aliansi itu bernama Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak).
"Sedang beredar sekarang ajakan Pak Kivlan Zen pada tanggal 9 Mei untuk melakukan diskualifikasi kepada pasangan 01, lalu berikutnya ajakan merdeka," papar Moeldoko.
Moeldoko merasa rencana aksi yang dilakukan Kivlan Zen tersebut tidak bisa didiamkan begitu saja. Sehingga, dibutuhkan Tim Hukum Nasional untuk mengkaji aksi dari Kivlan Zen.
• Bachtiar Nasir Tersangka, Polri: Bacanya Berlandaskan Fakta Hukum, Jangan Dipersepsikan Lain
"Ini mau ke mana arahnya? Apakah ini didiamkan, apakah ada langkah-langkah hukum dan seterusnya? Maka perlu tim tadi untuk melihat lebih jauh lagi," tuturnya.
Sebelumnya, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen, berniat menggelar unjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bwaslu) dan KPU pada 9 Mei mendatang.
Tujuan unjuk rasa itu adalah menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01 Jokowi-Maruf Amin.
• Ratna Sarumpaet Ungkap Sering Konsumsi Obat Anti Depresi Sejak Aksi 212 pada 2016 Silam
"Siapa pun yang menghalangi kita lawan," tegas Kivlan Zen dalam sebuah konferensi pers di Jalan Tebet Timur Dalam, Jakarta Selatan, Minggu (5/5/2019).
Menanggapi rencana itu, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin Teuku Taufiqulhadi menilai, jika nantinya terlaksana, Kivlan Zen tak memberikan pendidikan politik yang baik untuk masyarakat.