THR PNS/TNI/Polri Sudah Diputuskan Cair 24 Mei, Gaji ke-13 Juni 2019. Besarannya Masih Dibahas

Anggaran total (THR) kalau saya tidak salah Rp 20 triliun. Jadi Insya Allah 24 Mei sudah bisa laksanakan

Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Ilustrasi: PNS di Tangerang 

Ia menjelaskan, take home pay ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural (jika ada), dan tunjangan kinerja (jika ada penerapannya).

Sosok Mahasiswi yang Membuat Pembalut Wanita Bisa Dipakai Selama 5 Tahun

Ridwan menjelaskan, Peraturan Pemerintah tentang THR 2019 sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo dengan besaran yang diterima sama dengan THP setiap bulannya.

 "THR ini berlaku untuk PNS-TNI-POLRI-Pejabat Negara dan pensiunan. Sesuai mekanisme yg telah diatur sebelumnya oleh Kemenkeu, diharapkan THR ini diterima pada 24 Mei 2019," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah telah mengumumkan kapan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS akan cair.

Seperti yang dilansir oleh Kompas.com, THR lebaran untuk PNS dipastikan cair pada tanggal 24 Mei 2019.

Namun, belum diketahui berapa besar nilainya.

Pencairan THR PNS dibahas dalam rapat terbatas para menteri bersama Presiden Jokowi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

SYAFRUDDIN, Menpan RB RI
SYAFRUDDIN, Menpan RB RI (Istimewa)

mengungkapkan bahwa THR PNS cair pada tanggal 24 Mei.

"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei)," kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin (kanan) 
Ketika ditanya besarnya jumlah atau rincian THR, Syafruddin mengaku belum mengetahuinya.

Syafruddin menyarankan untuk bertanya langsung pada Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengenai besar THR PNS tahun ini.

Besok Kivlan Zen Kerahkan Massa ke KPU dan Bawaslu, Polisi Siagakan 11 Ribu Personel

Tahun lalu, seperti yang dilansir Kompas.com, komponen THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Komponen tersebut tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018.

Jumlah tersebut lebih banyak dibandingankan THR tahun 2017 lalu yang hanya terdiri dari gaji pokok.

Meski begitu, Syafruddin belum mengetahui apakah komponen THR tahun ini sama dengan komponen THR tahun lalu atau tidak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Siapkan Rp 20 Triliun untuk THR PNS, Cair 24 Mei, Ini Rinciannya,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved