Pemilu 2019

Demonstran Bisa Dipidana Jika Melakukan Hal-hal Ini Saat Aksi Unjuk Rasa di KPU pada 22 Mei

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, meski unjuk rasa diperbolehkan dalam undang-undang, tetap ada batasan yang perlu patuhi.

Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyampaikan keterangan agar tidak ada mobilisasi saat pemilu 2019. 

“Beliau bukan diktator, tak bisa beri perintah, tak bisa beri arahan (untuk people power),” tegas Sandiaga Uno saat ditemui di kawasan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarat Selatan, Selasa (7/5/2019).

Menurut Sandiaga Uno, Prabowo Subianto tak mau membicarakan soal ‘people power’.

Karena, menurutnya Prabowo Subianto masih yakin penyelenggara Pemilu 2019 akan cepat menindaklanjuti temuan dugaan kecurangan dan kesalahan di Pemilu 2019.

Sutopo Purwo Nugroho Ungkap Menu Sahur di Hari Pertama Ramadan, Katanya Bikin Ngantuk di Siang Hari

“Beliau tidak bicara soal ‘people power’, tapi beliau menegaskan bahwa masyarakat menunggu tindak lanjut penyelenggara Pemilu terhadap laporan kecurangan dan kesalahan Pemilu,” terangnya.

“Pak Prabowo percaya masyarakat Indonesia dewasa dalam berpolitik dan tahu apa yang diperbuat,” imbuhnya. 

Prabowo Subianto, kata Sandiaga uno, yakin penyelenggara Pemilu masih punya cukup waktu untuk mengoreksi temuan kesalahan dan dugaan kecurangan pada Pemilu 2019.

Ini Tiga Lokasi yang Ditawarkan Gubernur Kalimantan Tengah kepada Jokowi Sebagai Ibu Kota Baru

“Pak Prabowo menyatakan yakin bahwa sisa waktu yang ada masih cukup bagi penyelenggara Pemilu untuk mengkoreksi kesalahan dan dugaan kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2019. Beliau masih berprasangka baik,” paparnya.

Sandiaga Uno mengatakan, semua temuan dugaan kecurangan dan kesalahan Pemilu 2019 sudah disampaikan pihaknya kepada Bawaslu.

Sandiaga Uno menyampaikan bahwa Prabowo Subianto berpendapat perlu ada langkah cepat untuk klarifikasi dan tindaklanjuti laporan-laporan tersebut, agar tidak mencederai demokrasi.

Heboh Penemuan Formulir C1 Asal Kabupaten Boyolali Saat Razia Lalu Lintas, Begini Respons KPU

“Beliau katakan jumlah temuan kesalahan dan dugaan kecurangan Pemilu 2019 jauh lebih banyak dari 2014, yaitu berjumlah sekitar 73 ribu dan sekitar 6,7 juta pemilih tak mendapat akses untuk menyampaikan hak politik,” bebernya.

“Kalau ada kecurangan dalam Pemilu pun masyarakat tak akan menerima apa pun hasilnya, masyarakat Indonesia sudah sangat cerdas,” ucapnya. (Chaerul Umam/Theresia Felisiani/Rizal Bomantama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved