Bawaslu Boyolali Telah Sandingkan Data C1 dengan Data C1 yang ditemukan di Menteng. Hasilnya?
Setelah kita sandingkan Data C1 temuan di Menteng dengan C1 yang ada di kami itu memang ada perbedaan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah telah menyandingkan data C1 dengan C1 yang ditemukan di Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus).
Dari hasil menyandingkan data itu, ditemukan ada berbedaan. "Kemarin Bawaslu Jakarta Pusat sudah mengirim sampel C1 yang ditemukan di Menteng. Setelah kita sandingkan dengan C1 yang ada di kami itu memang ada perbedaan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali Taryono saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Rabu (8/5/2019).
Meski ditemukan ada perbedaan, sambung Taryono, pihaknya belum dapat menyampaikan hasilnya karena masih harus menunggu kepastian dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
• Bawaslu DKI Akan Periksa CEO Seknas Prabowo-Sandi Soal Penemuan Formulir C1 di Menteng
• Ini Tiga Pihak yang Berwenang Pegang Formulir C1, Selain Itu Patut Diduga Palsu
• Kronologi Mobil Pembawa Formulir C1 Diciduk Polisi, Berawal dari Operasi Pengejaran Teroris Bekasi
Pihaknya juga belum dapat memastikan formulir C1 yang ditemukan di Menteng, Jakarta Pusat tersebut palsu atau tidak.
"Yang jelas itu ada perbedaan antara C1 yang ada di kami dengan C1 yang ditemukan di Menteng. Masalah palsu dan tidaknya itu belum bisa mengatakan. Harus melalui investigasi lebih lanjut," ujar dia.
Taryono menyampaikan temuan dua kardus formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat tersebut telah ditangani oleh Bawaslu DKI Jakarta.
• Fadli Zon Berjaya di Dapil Neraka Bogor, Kalahkan Adian Napitupulu, Primus Yustisio, Tommy Kurniawan
Bawaslu Boyolali, katanya hanya menerima laporan dari Bawaslu DKI Jakarta. Bahkan, terang Taryono,
Bawaslu Boyolali siap jika sewaktu-waktu dilibatkan untuk membantu dalam melakukan pemeriksaan terhadap penemuan dua kardus formulir C1 tersebut.
"Kita siap untuk membantu dan kita akan membawa bukti-bukti di kami," ujarnya.
Taryono menjelaskan formulir C1 yang dipegang oleh jajaran KPU dibubuhi hologram dan disimpan di KPU.
Sementara C1 yang dibagikan kepada para saksi peserta pemilu merupakan slainan dalam bentuk fotokopian.
"Nanti kita lihat yang ditemukan di Menteng itu berhologram atau tidak. Sedangkan sebagai bukti yang utama itu yang berhologram dan ada di KPU Boyolali," ungkap Taryono.
Dicurigai Palsu
Sebelumnya Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf curiga dua kardus dokumen C1 Boyolali yang ditemukan polisi di kawasan Menteng adalah C1 palsu.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan mengatakan, secara umum hasil dokumen C1 tersebut berbeda dengan hasil hitung di lapangan.
• Jengkol Tetap Jadi Menu Utama Silvio Escobar Selama Bulan Ramadan. Ini Tahun Keempat Jalani Puasa
Ade mengatakan, dokumen C1 Boyolali tersebut menguntungkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Padahal di daerah tersebut pasangan 01 Jokowi-Amin menjadi pemenang berdasarkan hasil real count yang ada dalam Situng KPU. Oleh sebab itu formulir C1 tersebut diduga kuat adalah palsu," ujar Ade melalui keterangan tertulis, Rabu (8/5/2019).
Ade berharap Badan Pengawas Pemilu bisa menginvestigasi kecurigaan ini. TKN ingin mengetahui pasti apakah dokumen C1 tersebut asli atau palsu.
Jika ternyata ada pelanggaran pemilu dalam kasus ini, TKN meminta Bawaslu menindak pelaku secara hukum. Sebab perbuatan ini sudah masuk kategori kejahatan demokrasi.
"Jika ditemukan ada unsur kesengajaan untuk memalsukan formulir C1 oleh tim BPN Prabowo-Sandi, maka perbuatan tersebut harus diproses secara pidana oleh pihak kepolisian. Sebab hal tersebut merupakan pemalsuan dokumen negara," kata dia.
• Ini Menu Masakan Wajib Sandi Darma Sute Saat Bulan Ramadan, Masakan Khas Kampung Halaman
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat menerima laporan dari Polres Jakarta Pusat mengenai penemuan dua kardus berisi formulir C1 asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, dua kardus form C1 itu ditemukan oleh Polres Jakarta Pusat saat tengah melakukan operasi lalu lintas di Menteng pada Sabtu (4/5/2019) lalu.
Saat itu, petugas kepolisian memberhentikan salah satu mobil berjenis Daihatsu Sigra.
"Kejadian sekitar 10.30 WIB, pas dibuka ada 2 kardus yang ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali kemudian Polres Jakpus mereka berkoordinasi dengan Bawaslu Jakpus karena wilayah pemilu ya lalu Bawaslu Jakpus koordinasi ke kami," ucap Puadi saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Boyolali Sandingkan Data dengan Temuan C1 di Menteng, Ini Hasilnya",