Pemilu 2019
Kronologi Mobil Pembawa Formulir C1 Diciduk Polisi, Berawal dari Operasi Pengejaran Teroris Bekasi
Argo Yuwono menceritakan penangkapan tersebut terjadi saat razia kendaraan yang dilakukan petugas.
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan kronologi pihaknya mengamankan Daihatsu Sigra yang membawa ribuan formulir C1 yang diduga palsu, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) lalu.
Argo Yuwono menceritakan penangkapan tersebut terjadi saat razia kendaraan yang dilakukan petugas.
Razia ini dilakukan untuk mengejar dua terduga teroris Bekasi yang sempat kabur.
• Ditanya Soal Kemungkinan Sweeping Ormas Saat Ramadan, Anies Baswedan: Tahun Lalu Ada Enggak?
"Kita kan kemarin ada operasi penangkapan teroris di Bekasi. Kemudian ada dua pelaku yang lari, makanya kemudian kejar-kejaran kita lakukan operasi," ungkap Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
"Razia di sana untuk menghambat pergerakan pelarian pelaku teroris tersebut," sambungnya.
Saat razia, lanjut Argo Yuwono, polisi melihat ada mobil yang mencurigakan. Pengemudi mobil ini tampak ragu-ragu dalam berkendara.
• Politikus Golkar Ini Ungkap Pembangunan Ibu Kota Baru Bisa Tanpa Biaya, Begini Caranya
Lantas, si pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas, sehingga akhirnya diberhentikan oleh pihak kepolisian.
"Kemudian pada saat kita ada razia, kita melihat, anggota melihat ada mobil yang dikendarai seseorang yang dia ragu-ragu dalam mengendarai, kemudian dia juga salah ya. Salah dalam berlalu lintas yang dia langgar," jelas Argo Yuwono.
Setelah dilakukan pemeriksaan, sopir mobil tersebut mengaku tidak tahu alamat tujuannya.
• Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Satu Ditangkap, Satu Lagi Tewas Meledakkan Diri
Akhirnya, polisi melakukan pemeriksaan dan ditemukan tumpukan formulir C1 dalam kardus di mobil itu.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata dia juga tidak tahu mau menuju ke alamat mana. Dia masih bingung juga, dan dia bawa barang-barang dalam mobil ada tumpukan ya kita cek di sana," papar Argo Yuwono.
Akhirnya, mobil beserta pengendara diamankan ke Polsek Menteng, hingga akhirnya diserahkan ke Bawaslu selaku pihak yang berwenang.
• Gara-gara Sempat Ditelepon Seseorang, Rumah Kontrakan Pengemudi Ojek Online Ini Didobrak Densus 88
Sebelumnya, komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menelusuri temuan yang diduga sebagai formulir C1 salinan di Menteng, beberapa hari lalu.
Hal tersebut guna memastikan apakah dokumen pemilu itu asli produksi resmi KPU atau tidak.
"Dalam situasi ini, supaya tidak menimbulkan spakulasi-spekulasi di lapangan, maka kemudian harus di konfirmasi kepada KPU," katanya ditemui di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
• Mardani Ali Sera: Pak Presiden yang Terhormat, Tolong Terjunkan Tim Medis Dampingi Petugas KPPS