Pemilu 2019
Kronologi Mobil Pembawa Formulir C1 Diciduk Polisi, Berawal dari Operasi Pengejaran Teroris Bekasi
Argo Yuwono menceritakan penangkapan tersebut terjadi saat razia kendaraan yang dilakukan petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono Yuwono mengonfirmasi hal tersebut, dan menyebut pihaknya telah menyerahkan perkara itu ke Bawaslu.
"(Sudah) Diserahkan (ke) Bawaslu," ujar Argo Yuwono Yuwono ketika dikonfirmasi, Senin (6/5/2019).
Terpisah, Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi mengatakan, kepolisian langsung melapor ke Bawaslu Jakarta Pusat pasca-pengamanan mobil tersebut.
• Sutopo Purwo Nugroho Ungkap Menu Sahur di Hari Pertama Ramadan, Katanya Bikin Ngantuk di Siang Hari
Laporan itu, kata dia, kemudian diteruskan ke Bawaslu DKI Jakarta. Ada pun Puadi menyebut polisi menemukan perkara ini saat tengah melakukan operasi lalu lintas.
"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali," terang Puadi.
Kini, pihak Bawaslu masih menginvestigasi dan mendalami perihal penemuan formulir C1 itu. Puadi juga mengatakan belum bisa memastikan apakah formulir tersebut palsu atau tidak.
• Ini Tiga Lokasi yang Ditawarkan Gubernur Kalimantan Tengah kepada Jokowi Sebagai Ibu Kota Baru
"Jadi saat ini belum bisa disimpulkan itu C1 asli atau palsu, karena pihak Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan proses investigasi," cetus Puadi.
Bawaslu DKI Jakarta masih memeriksa keaslian ribuan formulir C1 yang diamankan dari sebuah mobil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Namun, formulir C1 tersebut belum dipastikan asli atau palsu.
• Heboh Penemuan Formulir C1 Asal Kabupaten Boyolali Saat Razia Lalu Lintas, Begini Respons KPU
"Kami instruksikan ke Bawaslu Jakarta Pusat untuk pertama adalah investigasi, kemudian menelusuri dan mendalami. Kemudian kalau sudah cukup kuat alat bukti, ya kemudian silakan pleno di internal Bawaslu Jakarta Pusat," beber Puadi.
"Kemudian langkah selanjutnya adalah segera diregistrasi. Nah, kalau udah diregistrasi, kan punya waktu 14 hari. Cuma masalahnya kan kita belum bisa menyimpulkan bahwa apakah itu C1 asli atau palsu gitu kan," tambahnya. (Fahdi Fahlevi).