Pemilu 2019

Kronologi Mobil Pembawa Formulir C1 Diciduk Polisi, Berawal dari Operasi Pengejaran Teroris Bekasi

Argo Yuwono menceritakan penangkapan tersebut terjadi saat razia kendaraan yang dilakukan petugas.

ISTIMEWA
Formulir C1 dari Kabupaten Boyolali yang terjaring razia lalu lintas polisi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) sekira pukul 10.30 WIB. 

KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan kronologi pihaknya mengamankan Daihatsu Sigra yang membawa ribuan formulir C1 yang diduga palsu, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) lalu.

Argo Yuwono menceritakan penangkapan tersebut terjadi saat razia kendaraan yang dilakukan petugas.

Razia ini dilakukan untuk mengejar dua terduga teroris Bekasi yang sempat kabur.

Ditanya Soal Kemungkinan Sweeping Ormas Saat Ramadan, Anies Baswedan: Tahun Lalu Ada Enggak?

"Kita kan kemarin ada operasi penangkapan teroris di Bekasi. Kemudian ada dua pelaku yang lari, makanya kemudian kejar-kejaran kita lakukan operasi," ungkap Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

"Razia di sana untuk menghambat pergerakan pelarian pelaku teroris tersebut," sambungnya.

Saat razia, lanjut Argo Yuwono, polisi melihat ada mobil yang mencurigakan. Pengemudi mobil ini tampak ragu-ragu dalam berkendara.

Politikus Golkar Ini Ungkap Pembangunan Ibu Kota Baru Bisa Tanpa Biaya, Begini Caranya

Lantas, si pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas, sehingga akhirnya diberhentikan oleh pihak kepolisian.

"Kemudian pada saat kita ada razia, kita melihat, anggota melihat ada mobil yang dikendarai seseorang yang dia ragu-ragu dalam mengendarai, kemudian dia juga salah ya. Salah dalam berlalu lintas yang dia langgar," jelas Argo Yuwono.

Setelah dilakukan pemeriksaan, sopir mobil tersebut mengaku tidak tahu alamat tujuannya.

Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Satu Ditangkap, Satu Lagi Tewas Meledakkan Diri

Akhirnya, polisi melakukan pemeriksaan dan ditemukan tumpukan formulir C1 dalam kardus di mobil itu.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata dia juga tidak tahu mau menuju ke alamat mana. Dia masih bingung juga, dan dia bawa barang-barang dalam mobil ada tumpukan ya kita cek di sana," papar Argo Yuwono.

Akhirnya, mobil beserta pengendara diamankan ke Polsek Menteng, hingga akhirnya diserahkan ke Bawaslu selaku pihak yang berwenang.

Gara-gara Sempat Ditelepon Seseorang, Rumah Kontrakan Pengemudi Ojek Online Ini Didobrak Densus 88

Sebelumnya, komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menelusuri temuan yang diduga sebagai formulir C1 salinan di Menteng, beberapa hari lalu.

Hal tersebut guna memastikan apakah dokumen pemilu itu asli produksi resmi KPU atau tidak.

"Dalam situasi ini, supaya tidak menimbulkan spakulasi-spekulasi di lapangan, maka kemudian harus di konfirmasi kepada KPU," katanya ditemui di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Mardani Ali Sera: Pak Presiden yang Terhormat, Tolong Terjunkan Tim Medis Dampingi Petugas KPPS

"Bahwa kemudian itu dilaporkan ke Bawaslu itu sudah jelas, siapa tahu ada indikasi pelanggarannya," sambungnya.

"Pertanyaannya, kalau misal ada dokumen seperti itu, itu betul dokumen yang sumbernya dari KPU atau tidak, asli atau tidak," tuturnya.

Hasyim mengaku baru mengetahui kabar ditemukannya dokumen ini dari berita di media massa online.

Ini Lokasi Rawan Balapan Liar di Kawasan Jadetabek Saat Bulan Ramadan

Karena itu, ia baru bisa memberikan informasi terkait perbedaan antara dokumen C1 asli ataupun salinan.

"Untuk bisa ngecek keasliannya itu, misal kalau dokumen yang disebut master atau asli, itu yang berhologram, yang dipegang oleh jajaran KPU," paparnya.

"Nah, kalau yang disampaikan kepada saksi, kepada panwas, salinan itu bentuknya fotokopian. Oleh karena itu harus dipastikan dulu itu," jelasnya.

Buruan ke Bioskop! Mulai Hari Ini Sang Sutradara Cabut Larangan Spoiler Avengers: Endgame

Kemudian, cara kedua untuk memastikan keaslian formulir C1, petugas dapat memastikannya dengan dokumen berita acara.

"Apa sih yang tertuang di berita acara itu, substansinya apa? Apakah angka-angka yang terhitung atau tertulis di situ, itu sama tidak dengan prosesnya, dengan yang ada di penghitungan diTPS? Mulai rekapitulasi di PPK secara berjenjang itu," bebernya.

Hasyim menambahkan, pihaknya menyerahkan proses penyelidikan temuan ini kepada Bawaslu.

Bulan Ramadan, Sandiaga Uno Sarankan Elite Politik Fokus Jaga Harga Ketimbang Sibuk Jaga Suara

"Nanti kan Bawaslu yang akan membuat penilaian-penilaian itu, melakukan pemeriksaan itu, sampai pada kesimpulan apakah dokumen itu sebagaimana yang digunakan dalam penghitungan rekap berjenjang atau tidak," urainya.

Diberitakan sebelumnya, satu unit mobil mengangkut dua kotak berisi ribuan formulir C1 dari Kabupaten Boyolali terjaring saat operasi lalu lintas.

Kepolisian mengamankan mobil Daihatsu Sigra yang membawa ribuan formulir C1 diduga palsu, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) lalu sekira pukul 10.30 WIB.

Ternyata Kalimat Ikonik I Love You 3000 di Film Avengers: Endgame Berasal dari Sini

Ketua Bawaslu DKI Jakarta M Jufri mengonfirmasi penemuan formulir C1 Kabupaten Boyolali tersebut.

"Polres Jakarta Pusat mengamankan C1 dari seseorang sopir saat operasi lalu lintas di Menteng. Formulir C1 Kabupaten Boyolali. Kemudian, diserahkan ke Bawaslu Jakarta Pusat," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Minggu (5/5/2019).

Kini, jajaran Bawaslu DKI Jakarta bersama Bawaslu Kota Jakarta Pusat sedang menginvestigasi temuan tersebut, untuk mengetahui mengenai keaslian formulir C1.

Ini Keganjilan OTT KPK Terhadap Romahurmuziy Menurut Kuasa Hukumnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono Yuwono mengonfirmasi hal tersebut, dan menyebut pihaknya telah menyerahkan perkara itu ke Bawaslu.

"(Sudah) Diserahkan (ke) Bawaslu," ujar Argo Yuwono Yuwono ketika dikonfirmasi, Senin (6/5/2019).

Terpisah, Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi mengatakan, kepolisian langsung melapor ke Bawaslu Jakarta Pusat pasca-pengamanan mobil tersebut.

Sutopo Purwo Nugroho Ungkap Menu Sahur di Hari Pertama Ramadan, Katanya Bikin Ngantuk di Siang Hari

Laporan itu, kata dia, kemudian diteruskan ke Bawaslu DKI Jakarta. Ada pun Puadi menyebut polisi menemukan perkara ini saat tengah melakukan operasi lalu lintas.

"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali," terang Puadi.

Kini, pihak Bawaslu masih menginvestigasi dan mendalami perihal penemuan formulir C1 itu. Puadi juga mengatakan belum bisa memastikan apakah formulir tersebut palsu atau tidak.

Ini Tiga Lokasi yang Ditawarkan Gubernur Kalimantan Tengah kepada Jokowi Sebagai Ibu Kota Baru

"Jadi saat ini belum bisa disimpulkan itu C1 asli atau palsu, karena pihak Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan proses investigasi," cetus Puadi. 

Bawaslu DKI Jakarta masih memeriksa keaslian ribuan formulir C1 yang diamankan dari sebuah mobil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Namun, formulir C1 tersebut belum dipastikan asli atau palsu.

Heboh Penemuan Formulir C1 Asal Kabupaten Boyolali Saat Razia Lalu Lintas, Begini Respons KPU

"Kami instruksikan ke Bawaslu Jakarta Pusat untuk pertama adalah investigasi, kemudian menelusuri dan mendalami. Kemudian kalau sudah cukup kuat alat bukti, ya kemudian silakan pleno di internal Bawaslu Jakarta Pusat," beber Puadi.

"Kemudian langkah selanjutnya adalah segera diregistrasi. Nah, kalau udah diregistrasi, kan punya waktu 14 hari. Cuma masalahnya kan kita belum bisa menyimpulkan bahwa apakah itu C1 asli atau palsu gitu kan," tambahnya. (Fahdi Fahlevi).

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved