Korupsi di Kementerian Agama
KPK Ungkap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Terima Rp 10 Juta dari Kakanwil Kemenag Jatim
TIM Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima Rp 10 juta.
Pada 6 Februari 2019, Haris mendatangi kediaman Romy dan menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta, untuk memuluskan proses seleksi ini sesuai kesepakatan. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.
Namun, pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak lolos seleksi untuk diusulkan ke Menteri Agama, karena pernah mendapatkan hukuman disiplin.
KPK menduga telah terjadi kerja sama antara Romy dan pihak-pihak tertentu, termasuk pejabat Kemenag, untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
• BIN Deteksi Gerakan Kepung KPU pada 22 Mei 2019, Kivlan Zen Niat Unjuk Rasa Tanggal 9 Mei
Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019.
Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romy.
Pada Jumat (15/3/2019) lalu, Muafaq, Haris, dan calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP Abdul Wahab menemui Romy, untuk menyerahkan uang Rp 50 juta terkait kepentingan jabatan Muafaq. (Gita Irawan)