Berita Video

VIDEO: Begini Penampakan Kardus Berisi Form C1 Boyolali di Menteng

"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali," terang Puadi.

Editor: Ahmad Sabran

         ***

 Ini Tata Cara Mandi Junub yang Benar Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS) Jelang Puasa Ramadan 2019

 Penjelasan Lengkap Ustadz Abdul Somad (UAS) Soal 2 Doa Buka Puasa Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

 Ini Jadwal Imsak Puasa Hari Pertama Ramadan 1440H atau Senin 6 Mei 2019

 Ini Jadwal Imsak Puasa Hari Pertama Ramadan 1440H atau Senin 6 Mei 2019

 Sering Terjadi Salah Kaprah Waktu Imsak, Ini Penjelasan yang Tepat dari Ustadz Adi Hidayat

 

 

 UPDATE Real Count C1 Pilpres Senin 14:30: Fakta Salah Jumlah Pada TPS Prabowo Raih Suara 0 di Bali 

 Fahri Hamzah Baru Tahu Real Count KPU Tak Diatur Undang-undang, Ia Takutkan Ini Jika Tidak Ditutup

 Mantan Panglima TNI Sebut Kapal TNI yang Diseruduk Kapal Vietnam Tak Layak Dipakai Bertempur

 Anak Pertama Raditya Dika dan Anissa Aziza Lahir di Hari Pertama Bulan Puasa, Ini Namanya

 

 

 Kehamilan Artis Lucinta Luna Asli atau Palsu? Begini Kata Sang Fotografer Mario Ardi

 Kabar Sempat Perang Dingin, Begini Penampakan Luna Maya dan Ayu Ting-Ting Saat Duduk Bareng

 Kursus Masak Demi Suami, Intip Menu Sahur dan Buka Puasa Syahrini dan Reino Barack

 Andre Taulany Sudah Minta Maaf Soal Badan Nabi Atau Kebon, MUI Harap Masyarakat Memaafkan

         ***

Ketua Bawaslu DKI Jakarta M Jufri mengonfirmasi penemuan formulir C1 Kabupaten Boyolali tersebut.

"Polres Jakarta Pusat mengamankan C1 dari seseorang sopir saat operasi lalu lintas di Menteng. Formulir C1 Kabupaten Boyolali. Kemudian, diserahkan ke Bawaslu Jakarta Pusat," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Minggu (5/5/2019).

Kini, jajaran Bawaslu DKI Jakarta bersama Bawaslu Kota Jakarta Pusat sedang menginvestigasi temuan tersebut, untuk mengetahui mengenai keaslian formulir C1.

Ini Lokasi Rawan Balapan Liar di Kawasan Jadetabek Saat Bulan Ramadan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengonfirmasi hal tersebut, dan menyebut pihaknya telah menyerahkan perkara itu ke Bawaslu.

"(Sudah) Diserahkan (ke) Bawaslu," ujar Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Senin (6/5/2019).

Terpisah, Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi mengatakan, kepolisian langsung melapor ke Bawaslu Jakarta Pusat pasca-pengamanan mobil tersebut.

Buruan ke Bioskop! Mulai Hari Ini Sang Sutradara Cabut Larangan Spoiler Avengers: Endgame

Laporan itu, kata dia, kemudian diteruskan ke Bawaslu DKI Jakarta. Ada pun Puadi menyebut polisi menemukan perkara ini saat tengah melakukan operasi lalu lintas.

"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali," terang Puadi.

Kini, pihak Bawaslu masih menginvestigasi dan mendalami perihal penemuan formulir C1 itu. Puadi juga mengatakan belum bisa memastikan apakah formulir tersebut palsu atau tidak.

Bulan Ramadan, Sandiaga Uno Sarankan Elite Politik Fokus Jaga Harga Ketimbang Sibuk Jaga Suara

"Jadi saat ini belum bisa disimpulkan itu C1 asli atau palsu, karena pihak Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan proses investigasi," cetus Puadi. 

Bawaslu DKI Jakarta masih memeriksa keaslian ribuan formulir C1 yang diamankan dari sebuah mobil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Namun, formulir C1 tersebut belum dipastikan asli atau palsu.

Ternyata Kalimat Ikonik I Love You 3000 di Film Avengers: Endgame Berasal dari Sini

"Kami instruksikan ke Bawaslu Jakarta Pusat untuk pertama adalah investigasi, kemudian menelusuri dan mendalami. Kemudian kalau sudah cukup kuat alat bukti, ya kemudian silakan pleno di internal Bawaslu Jakarta Pusat," beber Puadi.

"Kemudian langkah selanjutnya adalah segera diregistrasi. Nah, kalau udah diregistrasi, kan punya waktu 14 hari. Cuma masalahnya kan kita belum bisa menyimpulkan bahwa apakah itu C1 asli atau palsu gitu kan," tambahnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved