Jumat, 10 April 2026

Istri Siri Sandy Tumiwa Menjelaskan Tekad Suaminya Itu Ingin Sembuh

Karena ingin sembuh, Sandy Tumiwa dibawa penyidik Polsek Menteng, Jakarta Pusat ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Istri siri Sandy Tumiwa, Vivi Paris (kedua dari kiri). 

Pemain sinetron Sandy Tumiwa (37) rupanya kapok dan Sandy Tumiwa ingin sembuh dari ketergantungannya terhadap narkotika jenis sabu-sabu, yang menjeratnya, saat ini.

Karena ingin sembuh, Sandy Tumiwa dibawa penyidik Polsek Menteng, Jakarta Pusat ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, guna melakukan asesmen rehabilitasi.

Pengakuan ingin sembuh Sandy Tumiwa, diungkapkan oleh istri sirinya, Vivi Paris, yang terlihat menemani suaminya ke gedung BNNP DKI Jakarta, Gedung Nyi Ageng Serang, Jalan H Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).

"Tadi sempat ngobrol, dia bilang pengin sembuh dan tidak mau mengulangi seperti yang kemarin."

"Dia bilang, pengin hijrah," kata Vivi Paris.

Vivi menambahkan bahwa meski Sandy belum sampai sakau, tetapi suami sirinya tidak mau hidup di balik penjara lagi jika nantinya sudah bebas.

"Sandy mau sehat dan sembuh karena tidak mau mengulangi lagi. Tidak banyak kemauannya sih, cuman pengin sembuh," ucapnya.

Lebih lanjut, Vivi menegaskan ditangkapnya Sandy, adalah ujian berat dalam kehidupannya. Sebab, mereka baru saja menikah siri di awal tahun 2019, namun dua bulan kemudian bekas suami Tessa Kaunang itu ditangkap polisi.

"Tapi ya legowo aja, ini bukan kuasa manusia. Pasti allah kasih yang terbaik. Semoga mas Sandy sembuh lah setelah kejadian ini," ujar Vivi Paris.

Diberitakan sebelumnya, Sandy Tumiwa ditangkap oleh Unit Narkoba Polsek Menteng, karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

         ***

 Ini Tata Cara Mandi Junub yang Benar Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS) Jelang Puasa Ramadan 2019

 Penjelasan Lengkap Ustadz Abdul Somad (UAS) Soal 2 Doa Buka Puasa Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

 Ini Jadwal Imsak Puasa Hari Pertama Ramadan 1440H atau Senin 6 Mei 2019

 Ini Jadwal Imsak Puasa Hari Pertama Ramadan 1440H atau Senin 6 Mei 2019

 Sering Terjadi Salah Kaprah Waktu Imsak, Ini Penjelasan yang Tepat dari Ustadz Adi Hidayat

 

 

 UPDATE Real Count C1 Pilpres Senin 14:30: Fakta Salah Jumlah Pada TPS Prabowo Raih Suara 0 di Bali 

 Fahri Hamzah Baru Tahu Real Count KPU Tak Diatur Undang-undang, Ia Takutkan Ini Jika Tidak Ditutup

 Mantan Panglima TNI Sebut Kapal TNI yang Diseruduk Kapal Vietnam Tak Layak Dipakai Bertempur

 Anak Pertama Raditya Dika dan Anissa Aziza Lahir di Hari Pertama Bulan Puasa, Ini Namanya

 

 

 Kehamilan Artis Lucinta Luna Asli atau Palsu? Begini Kata Sang Fotografer Mario Ardi

 Kabar Sempat Perang Dingin, Begini Penampakan Luna Maya dan Ayu Ting-Ting Saat Duduk Bareng

 Kursus Masak Demi Suami, Intip Menu Sahur dan Buka Puasa Syahrini dan Reino Barack

 Andre Taulany Sudah Minta Maaf Soal Badan Nabi Atau Kebon, MUI Harap Masyarakat Memaafkan

         ***

Sandy Tumiwa ditangkap oleh polisi bersama dengan seorang pria bernama Michael Angelio Yandi Langke, di Hotel The Groove, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019) dini hari.

Penangkapan nya itu bukan kali pertamanya. Beberapa tahun lalu, Sandy Tumiwa sempat ditangkap dan dijebloskan ke penjara, akibat kasus investasi bodong yang telah merugikan orang banyak.

Kali ini, Sandy Tumiwa harus kembali lagi merasakan kehidupan dibalik jeruji besi karena kasus narkotika. Dari hasil pemeriksaan Sandy memiliki 0,24 gram sabu, bong, dan aluminium foil yang digunakan sebagai alat hisap sabu.

Sandy dikenakan pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 UU tentang narkotika tahun 2009 karena digunakannya bersama-sama dengan ancaman minimal empat tahun penjara.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved