Bulan Suci Ramadan
INFO Penting Ramadan, Bagaimana Hukum Sikat Gigit Pakai Odol atau Siwak Bagi Orang Berpuasa
Apakah hukum sikat gigi di bulan puasa. Apakah tetap sah atau apa hukum odol atau kayu siwak tertelan orang berpuasa tanpa sengaja?
Editor:
Suprapto
Solusinya, bagi orang yang berpuasa, demi kehati-hatian hendaknya menggosok gigi dahulu sebelum waktu imsak tiba.
Jika sudah siang, cukup gosok gigi dengan kayu siwak (arok) atau dengan sikat gigi tanpa menggunakan pasta.
Jika ingin menutupnya dengan air, sambungkan gosok gigi yang seperti demikian beriringan dengan berkumur sebelum wudhu selama tiga kali. Sehingga masing-masing aman.
Demikian solusinya. Wallahu a’lam. (Ahmad Mundzir)
Artikel ini tayang di nu.or.id dengan judul Hukum Gosok Gigi dengan Pasta bagi Orang Berpuasa