Hari Disabilitas Internasional
Pemkot Bekasi Susun Perda Tentang Disabilitas, Payung Hukum Pengikat Berbagai Pihak
Pemerintah Kota Bekasi sedang menyusun payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyandang disabilitas.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Pemkot Bekasi gelar diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) mengenai penyandang disabilitas. Melalui FGD ini diharapkan penataan Kota Bekasi bisa lebih ramah terhadap penyandang disabilitas.
Penasihat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Siswadi mengatakan, pada dasarnya ada tiga hal besar yang diminta pihaknya dapat dipenuhi pemerintah.
Ketiganya berkaitan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yakni kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
"Dalam hal pendidikan, saat ini baru sekitar 10 persen penyandang disabilitas yang dapat mengakses bangku sekolah. Lalu kesempatan disabilitas bekerja di pemerintahan maupun perusahaan swasta juga belum banyak, padahal ada kuota minimal yang harus terpenuhi," katanya. (faf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/disabilitas-bekasi.jpg)