Pemilu 2019
BPN Prabowo-Sandi Minta Makam Ratusan Petugas KPPS Dibongkar Lalu Jenazah Diautopsi, Ini Kata KPU
Komisioner KPU Ilham Saputra menilai, persoalan wafatnya petugas KPPS adalah suatu insiden yang perlu dievaluasi secara bersama.
"Update data per 3 Mei 2019, pukul 19.00 WIB. Wafat 424, sakit 3.668. Total 4.092 (jiwa)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Arief Rahman Hakim saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019).
Sebagian besar, mereka meninggal dunia karena faktor kelelahan fisik dan kurangnya waktu istitahat.
Mereka bersikap demikian lantaran menjaga kemurnian proses rekapitulasi di tingkatnya masing-masing, sehingga tidak mengindahkan kesehatannya sendiri.
• Desain Ibu Kota Baru Usung Konsep Pancasila, Kalimantan Paling Ideal
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengaku heran atas banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal.
Menurutnya, sepanjang sejarah demokrasi Indonesia, baru kali ini ratusan petugas KPPS meninggal dunia seusai pemilu.
"Bahkan kita heran baru sekarang terjadi sepanjang demokrasi kita, 300 lebih petugas kita meninggal karena kecapekan katanya," ujar Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2019).
• MUI Tanggapi Hasil Ijtima Ulama Jilid Tiga: Belum Ada Keputusan Kok Sudah Imbau Diskualifikasi?
Prabowo Subianto mengaku prihatin atas meninggalnya para petugas KPPS tersebut. Apalagi, menurutnya, para dokter menilai kejadian tersebut tidak masuk akal.
"Para dokter mengatakan ini kurang masuk akal. Mudah-mudahan nanti akan terungkap apa yang terjadi sebenarnya," katanya.
Selain itu, menurut Prabowo Subianto, sekarang ini terkesan bahwa rakyat Indonesia dianggap bodoh. Masyarakat, katanya, diiming-imingi uang dalam memberikan hak politiknya. Belum lagi, menurut Prabowo Subianto, para kepala desa mendapatkan intervensi.
• Rizieq Shihab Minta Real Count Disetop, KPU Tegaskan Tidak akan Tunduk kepada Siapapun
Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah berupaya menyalurkan dana santunan yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pihak KPU masih menyusun petunjuk teknis pencairan dana santunan, serta memverifikasi data calon penerima yang kini sedang diproses oleh KPU kabupaten/kota.
Verifikasi tersebut menyangkut validasi data seperti nomor rekening ahli waris atau petugas yang terluka maupun sakit.
• PDIP Protes Anies Baswedan Sebut Banjir di Zaman Ahok Lebih Parah
Nantinya, penyaluran santunan akan dilakukan secara serentak oleh jajaran KPU seluruh Indonesia, dengan cara mentransfer sejumlah nominal ke rekening yang bersangkutan.
"KPU kabupaten/kota melakukan verifikasi data termasuk data nomor rekening ahli waris atau penyelenggara yang luka atau sakit. Pembayaran santunan diberikan melalui transfer ke rekening yang bersangkutan, atau ahli warisnya," jelas Arief Budiman.
Penyerahan santuanan ini menindaklanjuti turunnya Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bernomor S-317/MK/02/2019 tertanggal 25 April 2019.
• Ibu Kota Pindah, Sedikitnya 1,5 Juta Orang Juga Bakal Hijrah dari Jakarta