Susi Pudjiastuti Sampai Memohon kepada Dua Orang Ini Agar Kapal Pencuri Ikan Jangan Dilelang

Susi Pudjiastuti meminta Jaksa Agung dan Mahkamah Agung menolak banding yang diajukan para pemilik kapal illegal fishing.

instagram
Menteri Susi Pudjiastuti 

MENTERI Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Jaksa Agung dan Mahkamah Agung menolak banding yang diajukan para pemilik kapal illegal fishing.

Bahkan, Susi Pudjiastuti sampai memohon kepada kedua pimpinan lembaga penegak hukum itu, agar semua kapal illegal fishing diberikan hukuman yang sama, yakni dirampas untuk dimusnahkan, dan bukannya malah dilelang.

"Yth. Pak Jaksa Agung & Pak Ketua Mahkamah Agung; dg segala kerendahan hati sy mohon semua tuntutan & putusan untk Kapal Ilegal Fishing TIDAK LAGI Dirampas ntuk Dilelang tapi Dirampas ntuk Dimusnahkan," tulisnya dalam akun Twitter @susipudjiastuti, Rabu (1/5/2019).

Wacana Pemindahan Ibu Kota, Ferry Mursyidan Baldan: Jangan-jangan karena Anies Jadi Gubernur

"Mohon semua yg saat ini dalam proses banding ditolak &TETAP untuk dimusnahkan," sambungnya.

"Bahkan, tadi dalam laporan yg sy terima banyak kapal2 puluhan yg ditangkap tahun lalu masih sedang banding di Pengadilan untuk bisa tidak dimusnahkan tapi disita untuk dilelang," tulis Susi Pudjiastuti, saat menjawab pernyataan netizen.

"Its been an old fun game for few people. Jadi kalau diwacanakan di public .. ya langsung terjadi. Dan ini sudah terjadi berkali kali dalam 2 thn ini. Yg akhirnya kita tangkap beberapa kapal yg pernah kita tangkap. Kapal satu ditangkap berkali kali," ungkapnya.

Besok PA 212 Gelar Ijtima Ulama Jilid Tiga, 1.500 Ulama dan Tokoh Bakal Bahas Dugaan Pemilu Curang

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan secara bergiliran menenggelamkan 51 kapal ikan asing (KIA) mulai Sabtu (4/5/2019) mendatang.

51 kapal yang akan ditenggelamkan itu telah memasuki tahapan inkrah pada April 2019.

Susi Pudjiastuti mengatakan, mayoritas kapal ikan asing (KIA) yang akan dimusnahkan berasal Vietnam, yakni sebanyak 38 kapal.

Pemindahan Ibu Kota Dituding Pengalihan Isu Pemilu, Sutopo Purwo Nugroho Bilang Enggak Nyambung

Lalu ada 6 kapal ilegal Malaysia, 2 kapal ilegal Tiongkok, 2 kapal ilegal Filipina, serta sisanya merupakan kapal asing yang berbendera Indonesia.

"Kapal-kapal besarnya Vietnam yang lebih dari 200GT," kata Susi Pudjiastuti di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2019).

Ia menegaskan, penenggalaman terhadap kapal-kapal asing yang mayoritas berasal dari Vietnam itu, bukanlah aksi balas dendam atas kejadian kapal TNI AL yang ditabrak sengaja oleh kapal sipil Vietnam, di perairan Natuna Utara, Sabtu (27/4/2019) lalu.

Sudah 318 Orang Meninggal, Ini Besaran Santunan untuk Anggota KPPS yang Gugur, Cacat, dan Luka

"Rencananya ada kapal yang akan ditenggelamkan dalam 4 Mei ini bukan karena balas dendam karena dikejar, tapi tugas kita (KKP) menjaga kedaulatan NKRI," tegas Susi Pudjiastuti.

KKP juga melaporkan, dari data tindak pidana perikanan hasil operasi kapal pengawas perikanan Polair dan TNI AL, per 29 April 2019, ada 33 KIA asal Vietnam dan 16 KIA asal Malaysia yang ditangkap, dengan 47 barang bukti kapal yang ditangani.

51 kapal asing tersebut tertangkap saat sedang melakukan pencurian ikan di perairan NKRI.

Ini Tuntutan KSPI kepada Pemerintah Saat Peringatan Hari Buruh Besok, Prabowo Bakal Berorasi

Pada 4 Mei 2019, 26 kapal ikan asing Vietnam bakal ditenggelamkan di Pontianak, Kalimantan Barat.

Lalu berlanjut ke Batam 4 kapal, di Belawan 3 kapal, Natuna 12 kapal, kemudian di Merauke 3 kapal.

"Kita akan cicil, enggak bisa diselesaikan langsung. Mungkin dua minggu selesai. Kita ingin diawasi agar kapal-kapal benar-benar ditenggelamkan," ucap Susi Pudjiastuti.

Video Parodi Siap Presiden Beredar Viral, Kubu Prabowo Bilang Tak Tahu Terima Kasih kepada Pejuang

Susi Pudjiastuti menyebut dalam satu tahun terakhir agresivitas pencurian ikan oleh kapal asing di Natuna meningkat tajam.

"Dari analisa kami karena ada wacana kapal ikan ilegal ini dilelang," cetusnya.

Menurut Susi Pudjiastuti, para penangkap ikan ilegal cenderung tidak jera karena berdasarkan perhitungan, mereka tetap untung meski kapalnya ditangkap. Hitungannya, kapal ilegal itu bakal dilelang kembali dengan harga sekitar Rp 200 juta- Rp 500 juta.

Mengapa Ijtima Ulama Jilid Tiga Digelar Bareng Hari Buruh? Ini Penjelasan Ketua Panitia

Sementara, sekali mencuri ikan di laut Indonesia, mereka bisa meraup Rp 1 miliar-Rp 2 miliar.

"Itu terbukti dengan kapal residivis yang ditangkap kembali. Jengkelnya kami menangkap kapal yang pernah ditangkap," ucap Susi Pudjiastuti.

Karena itu, Susi Pudjiastuti menilai hasil penerimaan negara bukan pajak bagi negara dari pelelangan kapal ilegal itu, tidak setara dengan kerugian akibat pencurian ikan dan risiko pengejaran di lapangan.

Tarif MRT Jakarta Diskon 50 Persen Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang?

Ditambah, kapal yang ditangkap tersebut berisiko kembali lagi melaut setelah dilelang. Ia lebih sepakat dengan penindakan tegas terhadap kapal ilegal tersebut.

Sementara, berdasarkan tinjauan hukum internasional, Indonesia berhak atas perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) di Natuna Utara, yang menjadi pangkal permasalahan dengan Vietnam.

Susi Pudjiastuti memaparkan, dari hasil pemeriksaan kapal ikan berbendera Vietnam atau KIAV BD. 979, kapal berada pada posisi 7 mil di atas perbatasan garis Landas Kontinen Indonesia-Vietnam.

Jusuf Kalla Berharap Itjima Ulama Jilid Tiga Digelar Berdasarkan Hadis dan Alquran, Bukan Politis

Berdasarkan Agreement between the Government of the Socialist Republic of Vietnam and the Government of the Republic of Indonesia concerning the delimitation of the continental shelf boundary (Perjanjian 2003), memberikan Indonesia batas Landas Kontinen di bawah 200 nm dari garis pangkal.

Sebagaimana pula diatur dalam UNCLOS Pasal 57, negara pantai dapat melakukan klaim Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) atas wilayah sampai 200 nm dari garis pangkal.

"Sehingga, Indonesia berhak untuk melakukan klaim atas wilayah ZEE yang melebihi batas Landas Kontinen yang disepakati dengan Vietnam," tegas Susi Pudjiastuti di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Anies Baswedan: Bila Ekspatriat Masih Pakai Kendaraan Pribadi, Transportasi Kita Belum Kelas Dunia

Susi Pudjiastuti melanjutkan, meski belum ada kesepakatan antara dua negara terkait wilayah tersebut, klaim yang dilakukan Vietnam sangat merugikan Indonesia, karena perbatasan ZEE seharusnya tidak disamakan dengan perbatasan Landas Kontinen.

Ia mengatakan, dalam beberapa kesempatan Indonesia telah mendorong pembahasan dengan Vietnam untuk menyelesaikan perbatasan ZEE.

"Tetapi Indonesia tidak melihat adanya iktikad baik dari Pemerintah Vietnam untuk mengakomodir pembahasan menuju penyelesaian," ungkap Susi Pudjiastuti.

Sehari Jelang May Day, Jokowi Cicipi Menu Makan Siang Buruh Pabrik Sepatu di Tangerang

Menghangatnya hubungan Indonesia-Vietnam bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan Penegakan Hukum dan Kedaulatan di Perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang sedang melaksanakan Illegal Fishing dan menangkap KIA Vietnam tersebut, Sabtu (27/4/2019).

Panglima Komando Armada I TNI AL Laksamana Muda TNI Yudo Margono, Minggu (28/4/2019), mengatakan, saat hendak ditangkap, KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam.

Dan Kapal Coast Guard Vietnam berusaha menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381.

Kapal sipil Vietnam itu memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakkan hukum dan kedaulatan dengan cara menumburkan kapal ke KRI Tjiptadi-381. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved