Susi Pudjiastuti Sampai Memohon kepada Dua Orang Ini Agar Kapal Pencuri Ikan Jangan Dilelang

Susi Pudjiastuti meminta Jaksa Agung dan Mahkamah Agung menolak banding yang diajukan para pemilik kapal illegal fishing.

instagram
Menteri Susi Pudjiastuti 

Susi Pudjiastuti melanjutkan, meski belum ada kesepakatan antara dua negara terkait wilayah tersebut, klaim yang dilakukan Vietnam sangat merugikan Indonesia, karena perbatasan ZEE seharusnya tidak disamakan dengan perbatasan Landas Kontinen.

Ia mengatakan, dalam beberapa kesempatan Indonesia telah mendorong pembahasan dengan Vietnam untuk menyelesaikan perbatasan ZEE.

"Tetapi Indonesia tidak melihat adanya iktikad baik dari Pemerintah Vietnam untuk mengakomodir pembahasan menuju penyelesaian," ungkap Susi Pudjiastuti.

Sehari Jelang May Day, Jokowi Cicipi Menu Makan Siang Buruh Pabrik Sepatu di Tangerang

Menghangatnya hubungan Indonesia-Vietnam bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan Penegakan Hukum dan Kedaulatan di Perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang sedang melaksanakan Illegal Fishing dan menangkap KIA Vietnam tersebut, Sabtu (27/4/2019).

Panglima Komando Armada I TNI AL Laksamana Muda TNI Yudo Margono, Minggu (28/4/2019), mengatakan, saat hendak ditangkap, KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam.

Dan Kapal Coast Guard Vietnam berusaha menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381.

Kapal sipil Vietnam itu memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakkan hukum dan kedaulatan dengan cara menumburkan kapal ke KRI Tjiptadi-381. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved