Operasi Tangkap Tangan

Bupati Kepulauan Talaud di Kantor KPK: Saya Bingung Tiba-tiba Dibawa ke Sini

BUPATI Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019). KPK menangkap Sri Wahyumi karena diduga menerima gratifikasi terkait pengadaan atau proyek pembangunan pasar di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara. 

Ketika itu, Sri Wahyumi Maria Manalip hendak kembali mencalonkan menjadi Bupati Kepulauan Talaud.

Ada pun harta yang dimiliki Sri Wahyumi Maria Manalip terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Untuk harta tidak bergerak ada berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Talaud dan Manado dengan nilai total Rp 1,14 miliar.

Video Parodi Siap Presiden Beredar Viral, Kubu Prabowo Bilang Tak Tahu Terima Kasih kepada Pejuang

Kemudian, untuk harta bergerak, politikus Partai Hanura tersebut memiliki tujuh unit kendaraan. Untuk kendaraan roda empat ada mobil jenis Honda CR-V, Honda Civic, Nissan Terano, Nissan Frontier, dan Daihatsu Xenia, serta dua unit kendaraan roda dua.

Sri Wahyumi Maria Manalip pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp 75.250.000. Sri Wahyumi Maria Manalip pun tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 422 juta.

Deretan kontroversi Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip:

Mengapa Ijtima Ulama Jilid Tiga Digelar Bareng Hari Buruh? Ini Penjelasan Ketua Panitia

1. Berseteru dengan PDIP Hingga Dipecat sebagai Kader

Kemenangan gemilang di Pilkada Talaud 2013 silam membuat PDIP merekrutnya sebagai kader.

Bahkan, PDIP memercayakan posisi penting sebagai Ketua DPC PDIP Talaud.

Tarif MRT Jakarta Diskon 50 Persen Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang?

Sempat ‘mesra’ dengan PDIP, Bupati SWM akhirnya berserteru dengan partai berlambang banteng ini. Puncaknya pada Agustus 2017, Bupati Sri dipecat sebagai kader PDIP.

2. Pernah Ditegur Gubernur Karena Laksanakan APBD Tak Sesuai Hasil Konsultasi

Pelaksanaan APBD 2015 Tak Sesuai Hasil Konsultasi, ini merupakan satu kesalahan lain yang terakumulasi.

Jusuf Kalla Berharap Itjima Ulama Jilid Tiga Digelar Berdasarkan Hadis dan Alquran, Bukan Politis

Yakni ketika 2015 lalu, Bupati Sri melaksanakan APBD tidak sesuai dengan yang dikonsultasikan ke TAPD Pemprov Sulut. 

Bupati SWM diberikan surat teguran tertulis oleh Gubernur SH Sarundajang.

3. Mutasi 305 Pejabat Setelah Pilkada

Ini Indikator Transportasi Umum di Jakarta Sudah Berkelas Dunia Menurut Anies Baswedan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved