Siswa SD Swasta Laporkan Kekerasan Diduga Dilakukan Guru karena Tidak Bawa Perlengkapan Kesenian
Kedatangan mereka untuk bertemu penyidik terkait laporan dugaan kekerasan dan bullying yang dialami JNA, anak laki-laki AL.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Diketahui perkembangannya cukup baik sebab kasus kekerasan anak ini terus dalam proses penyelidikan petugas.
Bahkan, kata dia, informasi yang didapat dari penyidik menyebutkan, sudah ada pemeriksaan atau upaya meminta keterangan yang dilakukan penyidik ke pihak sekolah dan terlapor yakni guru keseniaan IR.
Bahkan, kata dia, penyidik juga meminta keterangan lagi kepada JNA, bocah korban kekerasan gurunya itu, Selasa.
"Jadi, selain telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya yang kemudian didisposisikan ke Polres Jakarta Selatan, kami juga sudah membuat laporan ke KPAI," kata Nadira di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa.
Menurut Nadira, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan pertemuan dengan pihak sekolah dan kanwil kemendikud pada 15 April lalu, terkait kasus kekerasan terhadap JNA ini di sekolah.
"Namun, hasilnya seperti apa, kami belum mendapat informasi lanjutan dari KPAI," kata Nadira.
Yang jelas, katanya, KPAI mendukung upaya pihak keluarga jika ingin membawa kasus ini ke proses hukum.
Pantauan Warta Kota, Selasa sore, bocah JNA akhirnya juga datang ke Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Ia rencananya juga akan dimintai keterangan kembali atas kekerasan yang dialaminya oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan sejumlah alat bukti yang dibutuhkan.
"Nanti, saya cek lagi sejauhmana perkembangannya. Yang pasti kita akan tindaklanjuti jiika memang ada indikasi tindak pidana yang cukup kuat," paparnya.