Siswa SD Swasta Laporkan Kekerasan Diduga Dilakukan Guru karena Tidak Bawa Perlengkapan Kesenian

Kedatangan mereka untuk bertemu penyidik terkait laporan dugaan kekerasan dan bullying yang dialami JNA, anak laki-laki AL.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Seorang siswa sebuah SD swasta di jakarta, JNA (12) yang jadi korban kekerasan oknum guru kesenian sekolah IR, di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa, 30 April 2019. Foto kuping siswa JNA bekas luka robek. 

AL, ayah dari JNA (12) siswa sebuah SD swasta di Jakarta, yang diduga menjadi korban kekerasan dan bullying oleh guru kesenian di sekolahnya, mendatangi Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019) sore.

Ia didampingi kuasa hukumnya, Nadira Nurfitrianda.

Kedatangan mereka untuk bertemu penyidik terkait laporan dugaan kekerasan dan bullying yang dialami JNA, anak laki-laki AL oleh seorang guru kesenian sekolahnya yakni IR.

AL mengatakan, dugaan tindak kekerasan yang dialami anaknya terjadi pada 19 Februari 2019 lalu oleh guru kesenian sekolah swasta itu yakni IR di dalam ruang kelas sekolah.

Akibatnya, anak keduanya itu, kata AL, mengalami memar di kepala di belakang telinga, serta kupingnya robek.

Pihaknya, kata AL, sudah membuat laporan atas dugaan tindakan kekerasan oknum guru tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu (20/2/2019) lalu.

Namun, kini, laporan itu didisposisikan atau dilimpahkan ke Polrestro Jakarta Selatan.

"Saya berharap, proses hukum atas dugaan kekerasan guru sekolah ke anak saya ini berjalan semestinya."

"Sebab, anak saya mengalami luka batin dan traumatis karena kekerasan fisik yang dilakukan guru tersebut. Jadi biar proses hukum yang menyelesaikannya," kata AL di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).

Menurut AL, dari keterangan anaknya, JNA (12), kekerasan dilakukan guru IR dengan mencengkram kuping dan bagian belakang kepala anaknya secara kuat, lalu, dia menyeret anaknya ke luar kelas.

"Anak saya bilang leher dan kupingnya 'dibejek' atau dicengkeram sangat kuat oleh si guru sambil menyeret anak saya dari dalam kelas ke luar kelas."

"Akibatnya kupingnya robek dan bagian belakang kepala memar," kata AL

Hal itu dilakukan sang oknum guru kata AL karena anaknya JNA tidak membawa perlengkapan untuk kelas seni.

"Kami sudah ada visum sebagai bukti adanya kekerasan yang dialami anak saya JNA," kata AL.

Sementara itu, Kuasa Hukum AL, Nadira Nurfitrianda mengatakan saat pihaknya menanyakan perkembangan kasus ini ke penyidik Polrestro Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved