Bulan Suci Ramadan

5 Adab yang Perlu Diketahui Saat Puasa Ramadan, Waktu Imsak Boleh Sahur Sebelum Azan Subuh

Sebentar lagi seluruh umat muslim di seluruh dunia akan menjalankan Puasa Ramadan. Mungkin ada yang belum tahu soal adab mana yang boleh atau tidak

net
Bulan suci Ramadan 

“Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Zaid pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika keduanya selesai dari makan sahur, kemudian mereka berdiri untuk shalat. Anas bertanya pada Zaid, berapa jarak waktu antara makan sahur dengan waktu shalat. Jawab Zaid, ‘Yaitu sekitar seseorang membaca 50 ayat (Al-Qur’an).’” (HR. Bukhari, no. 1134 dan Muslim, no. 1097).

Bagaimana kalau ada makanan yang masih ada di mulut ketika azan Subuh berkumandang?

Dalam Al-Majmu’ (6: 312), Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan,

“Kami katakan bahwa jika fajar terbit sedangkan makanan masih ada di mulut, maka hendaklah dimuntahkan dan ia boleh teruskan puasanya. Jika ia tetap menelannya padahal ia yakin telah masuk fajar, maka batallah puasanya.”

3. Masih boleh kumur-kumur saat puasa, begitu pula memasukkan air dalam hidung asal tidak berlebihan

Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan,

“Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) disyari’atkan (dibolehkan) bagi orang yang berpuasa dan hal ini disepakati oleh para ulama.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat juga berkumur-kumur dan beristinsyaq ketika berpuasa. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan pada Laqith bin Shabirah,

وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا

“Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.” (HR. Abu Daud, no. 142; Tirmidzi, no. 788; An-Nasa’i, no. 114; Ibnu Majah, no. 448. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Yang dilarang saat puasa di sini adalah dari berlebih-lebihan ketika istinsyaq.” (Majmu’ah Al Fatawa, 25: 266)

 4. Bubar lebih dahulu sebelum imam selesai shalat tarawih akan luput dari pahala shalat semalam suntuk

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً

“Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. An-Nasa’i, no. 1606; Tirmidzi, no. 806; Ibnu Majah, no. 1327. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Jika imam melaksanakan shalat tarawih ditambah shalat witir, makmum pun seharusnya ikut menyelesaikan bersama imam. Itulah yang lebih tepat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved