Pilpres 2019
Mahfud MD-Andir Arief TWIT WAR Lagi Saling Tuding Tremor, Mahfud Ungkap Bukti Tahun 2017
Politisi Demokrat Andi Arief twitwar dengan Mahfud MD. Keduanya saling tuding masing-masing tremor. Mahfud ungkap bukti tak setuju threshold 20 %.
Politisi Demokrat Andi Arief kembali terlibat twitwar dengan Mahfud MD. Keduanya saling tuding masing-masing tremor. Mahfud MD kemudian ungkap bukti-bukti tak setuju threshold Pilpres 20 %.
POLITISI Partai Demokrat Andi Arief dan pakar hukum tata negara Prof Mohammad Mahfud MD kembali terlibat twit war atau perang twit.
Twit war Andi Arief-Mahfud MD dilakukan akun twitter masing-masing Kamis (25/4/2019) pagi ini.
Keduanya pun sama-sama menuding salah satu pihak sedang tremor.
Perang twit itu bermula ketika pagi ini Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief mencuit di akun twitternya.
• UPDATE REAL COUNT Form C1 32 %: Prabowo-Sandi Kembali Rebut 1 Provinsi, Selisih Suara 5,6 Juta
• Kisah Seorang Bule Jatuh Miskin Hingga Menyesal Menikahi Wanita Asal Indonesia, Begini Kronologisnya
• Fakta-fakta Penemuan Mayat dalam Ember di Tangerang
Andi Arief mengomentari berita di online yang menyebutkan Mahfud MD usul trehshold 20 persen ditinjau ulang.
Threshold 20 % yang dimaksudkan Mahfud MD adalah syarat mencalonkan Capres/Cawapres yakni partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang memililki minimal 20 % kursi DPR.
Syarat threshold 20 persen itu yang kini diberlakukan sehingga pada Pilpres 2019 ini muncul dua pasang Capres/Cawapres.
Menurut Andi Arief, usulan Mahfud MD agar threshold 20 persen itu ditinjau ulang seperti diberitakan Kumparan berbeda dengan pendapat Mahfud sebelumnya.
Karena itu, Andi Arief menganggap pendapat Mahfud MD itu sebagai pendapat dari orang yang sedang tremor.
"Dulu setuju, sadar belakangan. Pasti lagi Tremor ini," ujar Andi Arief di akun twitternya.
Simak twit Andi Arief berikut ini.
Cuitan Andi Arief ini kemudian mengundang Mahfud MD berkomentar.
Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-20013 Mahfud MD pun mengungkap fakta-fakta sebelumnya yang pernah ia lakukan.
Mahfud MD mengaku 2 tahun lalu ketika DPR sedang membahas RUU Pemilu, sudah menulis artikel yang dimuat di Kompas bahwa dirinya tak setuju dengan threshold 20 persen.