PRT Asal Indonesia Hadapi Hukuman Mati di Singapura, Begini Kronologis Daryati Bunuh Majikannya

PRT asal Indonesia bernama Daryati membunuh majikan di Singapura, dengan alasan Daryati rindu kampung dan kekasih.

Editor: PanjiBaskhara
istimewa
PRT asal Indonesia bernama Daryati membunuh majikan di Singapura, dengan alasan Daryati rindu kampung dan kekasih. 

Yeo memanggil ambulans sekitar jam 8.50 malam.

Paramedis menyatakan Seow meninggal sekitar pukul 9.05 malam.

Sebuah laporan otopsi menyatakan bahwa dia meninggal karena beberapa luka irisan dan tusukan pada kepala dan leher.

Sebuah laporan psikiatris mengatakan Daryati menderita kelainan penyesuaian pada saat itu, tetapi ini tidak berarti kelainan mental besar yang akan mengurangi tanggung jawabnya atas tindakannya.

Daryati, yang dipertahankan oleh Mohd Muzammil, juga menghadapi dakwaan kedua atas percobaan pembunuhan Ong, tetapi itu telah ditangguhkan untuk saat ini.

Artikel ini telah tayang di Suar.Id berjudul "PRT Indonesia Menghadapi Hukuman Mati karena Membunuh Majikannya secara Brutal di Singapura"

Sumber: Suar.id
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved