Pilpres 2019
Bukan Prabowo, Ini Sosok yang Bakal Jemput Rizieq Shihab Agar Bisa Rayakan Lebaran di Indonesia
POLITIKUS Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera berjanji akan menjemput Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Karena terus terang, Habib selama ini selalu komunikasi dengan saya selaku pengacaranya, jika ada yang berhubungan dengan hukum," kata Sugito saat dihubungi, Senin (22/4/2019).
• Tak Jadi di Monas karena Alasan Ini, Syukuran Kemenangan Pindah ke Rumah Prabowo di Kebayoran Baru
Sugito juga mengaku belum ada komunikasi dengan Kapitra Ampera terkait rencana tersebut.
"Saya tidak mau mengklarifikasi ke Kapitra Ampera. Tanyakan langsung ke dia, karena dia yang konferensikan itu, dan itu klaim," paparnya.
Sedangkan terkait kepulangan Rizeiq Shihab, Sugito menyerahkan hal tersebut kepada kliennya.
• BlackBerry Messenger Bakal Wafat pada 31 Mei 2019, Hashtag Goodbye BBM Rajai Trending Topic Twitter
"Nanti beliau akan kasih tahu ke saya," cetusnya.
Ade Armando Polisikan Rizieq Shihab
Sementara, pakar komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando melaporkan Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri, Senin (22/4/2019).
Ade Armando mengatakan Rizieq Shihab dilaporkan lantaran diduga menghasut paslon capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar tak menemui Joko Widodo.
Tudingan Ade Armando merujuk kepada informasi yang diperolehnya pada 21 April 2019, melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA).
• Penjelasan Erwin Aksa Soal Sandiaga Uno yang Lesu dan Tak Bersemangat Saat Prabowo Klaim Kemenangan
"Pada 21 April kami memperoleh WA yang menyatakan bahwa dia (Rizieq) mengatakan Pak Prabowo dan Sandi jangan mau menemui tim Jokowi," ujar Ade Armando di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
"Karena menurut dia rezim yang sekarang ini sudah melakukan kejahatan demokrasi seperti kecurangan Pemilu yang masif, struktural, dan sistematis," sambungnya.
Menurut Ade Armando, Rizieq Shihab justru mendorong agar masyarakat Indonesia tak mempercayai hasil pemungutan suara Pilpres 2019.
• Dilaporkan BPN Prabowo-Sandi ke KPU, Lembaga Survei: Tiba-tiba Angka 62 Persen Datang
Dengan kata lain, lanjutnya, yang bersangkutan dapat dikatakan berupaya menghasut Prabowo-Sandi sekaligus pendukung kubu 02.
"Itu adalah sebuah sikap yang justru mendorong masyarakat untuk tidak percaya hasil dari Pemilu, dan itu termasuk menghasut masyarakat untuk tidak percaya pada hasil Pemilu. Pasalnya 160 KUHP soal penghasutan," jelasnya.
Di sisi lain, meski Rizieq Shihab tidak berada di Tanah Air, Ade Armando mengaku tetap optimis yang bersangkutan dapat diproses oleh aparat penegak hukum.
• Ajak Rekonsiliasi, Maruf Amin Minta Cebong dan Kampret Dikubur
"Menurut saya di mana pun berada, dia tetap bisa di proses polisi. Karena dia warga negara Indonesia," tuturnya.
"Jadi dia menyampaikan itu, sebagai warga negara menyampaikan kepada publik Indonesia dan dia meminta Prabowo-Sandi tidak mau bertemu menerima tawaran dari pihak Jokowi," beber Ade Armando. (Dennis Destryawan/Reza Deni/Vincentius Jyestha)