Pilpres 2019

Mahfud MD Bilang Deklarasikan Diri Sebagai Presiden Tak Langgar Hukum, Asal Jangan Lakukan Hal Ini

Mahfud MD mengatakan, mendeklarasikan diri sebagai presiden terpilih berdasarkan hasil hitungan sendiri, tidak melanggar hukum.

istimewa
Pakar hukum tata negara Prof Mohammad Mahfud MD 

Prabowo Subianto mengklaim telah memenangkan Pemilu Presiden 2019 dengan angka 62 persen.

Angka tersebut menurut Prabowo Subianto bukan berdasarkan hasil hitung cepat, melainkan perhitungan real count.

Wali Kota Bekasi Sebut Pemilu 2019 Paling Rumit Sedunia

"Saya kasih update, berdasarkan real count kita suah berada di posisi 62 persen," ucap Prabowo Subianto.

Menurutnya, perhitungan real count tersebut sudah masuk pada 300 ribu TPS. Hasil tersebut berdasarkan pendapat ahli statistik, dan kata Prabowo Subianto, tidak akan berubah.

Mantan Danjen Kopassus tersebut kemudian menghimbau relawannya untuk tidak mudah terprovokasi dan melakukan tindakan anarkis. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved