Pemilu 2019

REAL COUNT KPU Jumat Siang: PKS Menang di DKI Jakarta Kuasai 22,45 %, PDIP No 2 Gerinda No 3

PKS dan PDI Perjuangan adalah dua partai yang sama-sama memperoleh 22 persen suara dalam real count KPU sampai Jumat (19/4/2019) siang ini.

Editor: Suprapto
Wartakotalive.com/kpu
Perolehan suara partai politik di DKI Jakarta berdasarkan hitung real count KPU sampai dengan Jumat (19/4/2019) pukul 13:45. Suara yang sudah dihitung berasal dari 75 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 0,25 % dari 29.063 TPS di Jakarta. 

Inilah Rincian 10 Dapil DPRD DKI Jakarta berdasarkan data KPU DKI Jakarta:

1. Dapil DKI Jakarta 1 (Jakarta Pusat).

Dapil DKI Jakarta 1 meliputi wilayah Kecamatan Gambir, Kecamatan Sawah Besar, Kecamatan Kemayoran, Kecamatan Senen, Kecamatan Cempaka Putih, Kecamatan Menteng, Kecamatan Tanah Abang dan Kecamatan Johar Baru.

2. Dapil DKI Jakarta 2 (Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara A)

Dapil DKI Jakarta 2 meliputi wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, terdiri dari Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, dan Kota Administrasi Jakarta Utara, terdiri dari : Kecamatan Koja, Kecamatan Cilincing, Kecamatan Kelapa Gading.

3. Dapil DKI Jakarta 3 (Jakarta Utara B).

Dapil DKI Jakarta 3 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, terdiri dari : Kecamatan Penjaringan, Kecamatan Tanjung Priok, Kecamatan Pademangan.

4. Dapil DKI Jakarta 4 (Jakarta Timur A).

Dapil DKI Jakarta 4 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, terdiri dari : Kecamatan Matraman, Kecamatan Pulogadung, Kecamatan Cakung.

5. Dapil DKI Jakarta 5 (Jakarta Timur B)

Dapil DKI Jakarta 5 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, terdiri dari :Kecamatan Jatinegara, Kecamatan Kramat Jati, Kecamatan Duren Sawit.

6. Dapil DKI Jakarta 6 (Jakarta Timur C)

Dapil DKI Jakarta 6 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, terdiri dari : Kecamatan Pasar Rebo, Kecamatan Makasar, Kecamatan Ciracas dan Kecamatan Cipayung.

7. Dapil DKI Jakarta 7 (Jakarta Selatan A)

Dapil DKI Jakarta 7 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, terdiri dari : Kecamatan Setiabudi, Kecamatan Kebayoran Lama, Kecamatan Cilandak, Kecamatan Kebayoran Baru, Kecamatan Pesanggrahan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved