Pemilu 2019
Prabowo Klaim Raup Suara 62 Persen, Simak Perbandingan Hasil Quick Count Litbang Kompas dan KPU
Perbandingan hasil quick count Litbang Kompas dan KPU, dan hasilnya juga tidak berbeda jauh dengan sejumlah lembaga survei resmi dari KPU.
Meski demikian, keputusan siapa sesungguhnya pemenang Pilpres 2019 tetap harus menunggu penghitungan hitung manual atau real count KPU Pilpres 2019 atau real count KPU Pileg 2019.
Berdasarkan Undang-undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, KPU memiliki waktu maksimal 35 hari setelah hari pencoblosan Pemilu 2019 untuk mengumumkan hasil penghitungan real count KPU.
Hasil real count yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum sampai dengan Jumat (19/4/2019) pukul 06:00 WIB. Jumlah TPS yang sudah dihitung s ebanyak 10.590 TPS dari 813.350 TPS (1,3%). (Wartakotalive.com/Data KPU)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini masih terus merekap hasil Pemilu 2019 mulai dari tingkat tempat pemungutan suara, tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai nasional.
KPU sendiri mempublikasikan hasil penghitungan real count KPU (berdasarkan data dari tiap TPS) secara elektronik (online).
Berdasarkan data real count KPU yang diakses Wartakotalive.com, Jumat (19/4/2019) pukul 06:00, pasangan Jokowi-Amin unggul atas pasangan Prabowo-Sandi.
Sampai hari ini pukul 06:00 WIB tersebut, jumlah TPS yang sudah selesai dihitung adalah 10.590 TPS.
Jumlah TPS yang dihitung tersebut berarti baru mencapai 1,3 persen dari 813.350 TPS dalam Pilpres dan Pileg 2019 ini.
Hanya saja, bila dilihat berdasarkan provinsi, maka pasangan Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi sama-sama menang di 17 provinsi di Indonesia.
Jumlah provinsi di Indonesia adalah 34 provinsi.
Dengan demikian, jika pendekatannya berdasarkan provinsi, maka 'kekuatan' Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi masih sama.
Hanya saja, pasangan Jokowi-Amin unggul di pemilihan luar negeri.
Berdasarkan data real count KPU sampai Jumat (19/4/2019) pukul 06:00 WIB, maka dapat dijelaskan fakta-fakta sebagai berikut.
1. Prabowo-Sandi Menang di Sumatera
Di Pulau Sumatera ada 10 provinsi.
